DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2009 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2014 Nomor 199), yang diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan ayat (5), ayat (7) dan ayat (9) Pasal 17 diubah; Ketentuan Bab V ditambahkan 2 (dua) bagian yakni Bagian Kesebelas dan Bagian Keduabelas serta diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 2 Pasal yakni Pasal 33A dan Pasal 33B; dan Ketentuan Bab IX ditambahkan 2 (dua) bagian yakni Bagian Kesatu dan Bagian Kedua serta diantara Pasal 72 dan Pasal 73 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 72A;

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…