DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak yang diubah, yaitu ketentuan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2); ketentuan huruf g Pasal 29 dihapus dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2); Ketentuan Pasal 43 diubah; di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 43A; dan Ketentuan ayat (1) Pasal 64 diubah.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…