DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 Tahun 2021

Nomor
8
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang diubah, yaitu ketentuan ayat (2) Pasal 9 mengenai struktur dan besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang diukur berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian; ketentuan ayat (2) Pasal 45 mengenai struktur dan besaranya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan olahraga diukur berdasarkan frekuensi, jenis dan jangka waktu penggunaan tempat rekreasi dan olahraga; ketentuan Pasal 51 ayat (2) huruf b mengenai Struktur dan besarnya tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…