DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
85

Ringkasan

Materi pokok : Ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi : a. perencanaan pemberdayaan SDM; b. peningkatan kualitas hidup SDM ; c. pengembangan kelompok masyarakat; d. pemberdayaan SDM di bi dang ekonomi kreatif dan pariwisata ; e. pemberdayaan SDM di bidang seni, budaya, pemuda dan olah pemberdayaan SDM di bidang kemajuan teknologi, pelaksana pemberdayaan SDM;pembinaan, pengawasan dan pengendalian; partisipasi masyarakat ; pembiayaan.

Isi peraturan

Teks85PDFHirarki

Memuat teks peraturan…