DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Materi pokok : Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah: a. Kebijakan umum b. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi pendidikan ; c. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi dakwah ; dan d. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi pemberdayaan masyarakat ; e. Kerjasama ; f. Monitoring , Pembinaan dan Pengawasan ; dan g. Pendanaan

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…