DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

PERATURAN DAERAH TENTANG PERSEROAN TERBATAS BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK DAERAH BANGLI. PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) merupakan Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat yang sebagaian besar modalnya merupakan kekayaan Pemerintah Daerah yang dipisahkan yang merupakan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Bangli Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli.

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…