DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

peraturan ini mengatur tentang pemekaran kecamatan simpang empat dan pembentukan kecamatan cintapuri darusalam kabupaten banjar. Kecamatan simpang empat dimekarkan menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan simpang empat dan kecamatan cintapuri darussalam. wilayah desa di kecamatan simpang empat setelah pemekaran menajdin 15 (lima belas) desa. sedangkan kecamatan cintapuri darusalam tersdiri dari 11 (sebelas ) desa

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…