Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2015. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara. Ditetapkan di Banjarnegara pada tanggal 31 Desember 2014 BUPATI BANJARNEGARA, Cap ttd, SUTEDJO SLAMET UTOMO Diundangkan di Banjarnegara pada tanggal 31 Desember 2014 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, Cap ttd, FAHRUDIN SLAMET SUSIADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2014 NOMOR 19 Mengetahui, KEPALA BAGIAN HUKUM, YUSUF AGUNG PRABOWO, SH, M. Si Pembina NIP. 19721030 199703 1 003 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA, PROVINSI JAWA TENGAH : 323/2014