DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016

Nomor
5
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah sebagai berikut : a. sekretariat daerah; b. sekretariat DPRD; c. inspektorat daerah; d. dinas daerah; e. badan daerah; dan f. kecamatan.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…