Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2016
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Ringkasan
Berdasarkan pada Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…