DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
28

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu tentang ketentuan umum, Lokasi pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Subjek pengujian Kendaraan Bermotor, Uji Berkala, kewajiban kendaraan bermotor, pemeriksaan dan pengujian fisik, Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Pendaftaran Kendaraan Wajib Uji Berkala,Pendaftaran kendaraan wajib Uji Berkala, Pengujian persyaratan teknis, Pengujian persyaratan laik jalan, Permohonan Uji Berkala, persyaratan teknis dan ambang batas laik jalan, Kartu Uji, retribusi pengujian dan sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks28PDFHirarki

Memuat teks peraturan…