DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penjaringan; Penyaringan; Pengangkatan Perangkat Desa; Biaya; Masa Jabatan; Larangan dan Sanksi; Pemberhentian; Pejabat yang Mewakili dalam Hal Perangkat Desa; Berhalangan Sementara atas Berhalangan Tetap atau Pemberhentian Sementara atau Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…