DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, sebab keberhasilan desa dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan salah satunya ditentukan oleh kompetensi dan kualitas perangkat desanya. Adapun guna mewujudkan perangkat desa yang berkompeten dan berkualitas diperlukan suatu instrument yang berkepastian hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…