DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
93

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Pengarusutamaan Gender; Ruang Lingkup dalam Peraturan Daerah ini : a. perencanaan; b. pelaksanaan; c. rencana aksi daerah; d. kerjasama; e. pelaporan, pemantauan dan evaluasi; f. penghargaan g. pembinaan dan pengawasan; dan h. penganggaran. i. sanksi admsinistrasi

Isi peraturan

Teks93PDFHirarki

Memuat teks peraturan…