DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
27

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pelindungan dan pengembangan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang berasal dari koperasi, BUMDesa, dan UMKM, meliputi asas, tujuan, bentuk dan program (seperti pemberian insentif, fasilitasi perizinan, bahan baku, tenaga kerja lokal, HKI, sertifikasi, dan pemasaran), ketentuan mengenai tenaga kerja, bahan baku, pelindungan karya budaya, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan kawasan produksi, pemasaran, penggunaan produk, pembinaan, pengawasan, kemitraan, koordinasi, pembiayaan, serta peran serta masyarakat.

Isi peraturan

Teks27PDFHirarki

Memuat teks peraturan…