2022.Kemudian dilakukan proyeksi pada periode 5 tahun perencanaan yakni pada tahun 2025,2030,2035,2045 juga turtut dihitung dalam asumsi status daya dukung RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-22 pangan. Dan menunjukkan bahwa hingga tahun 2045 dengan asumsi rata rata produktivitas lahan sebesar 429.344,72 ton lahan padi pertahun dan pada tingkat konsumsi 0,1135ton/kapita/tahun maka hingga tahun 2045 status daya dukung pangan diasumsikan masih mencukupi. Secara lebih detail, berikut disajikan status daya dukung pangan secara rinci di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-23 Tabel II. 8 Analisis Penghitungan Daya Dukung Pangan di Tiap-tiap Kecamatan Selama 20 Tahun Kecamatan Jumlah Penduduk Kebutuhan Pangan dalam 1 Tahun (ton) Status Kecukupan Status 20452025 2030 2035 2040 2045 2025 2030 2035 2040 2045 2025 2030 2035 2040 2045 Pesanggaran 55.257 57.211 59.234 61.329 63.058 6.271,69 6.493,47 6.723,08 6.960,82 7.157,05 0,015 0,015 0,016 0,016 0,017 Cukup Siliragung 50.331 52.043 53.813 55.643 57.152 5.712,56 5.906,86 6.107,76 6.315,50 6.486,76 0,013 0,014 0,014 0,015 0,015 Cukup Bangorejo 68.072 70.525 73.066 75.698 77.872 7.726,22 8.004,58 8.292,97 8.591,76 8.838,52 0,018 0,019 0,019 0,020 0,021 Cukup Purwoharjo 71.391 73.366 75.396 77.482 79.192 8.102,83 8.327,02 8.557,41 8.794,18 8.988,30 0,019 0,019 0,020 0,020 0,021 Cukup Tegaldlimo 68.915 71.169 73.495 75.898 77.877 7.821,91 8.077,63 8.341,72 8.614,44 8.839,02 0,018 0,019 0,019 0,020 0,021 Cukup Muncar 139.839 143.343 146.935 150.617 153.628 15.871,74 16.269,44 16.677,11 17.094,98 17.436,81 0,037 0,038 0,039 0,040 0,041 Cukup Cluring 80.198 83.084 86.074 89.172 91.730 9.102,51 9.430,08 9.769,45 10.121,02 10.411,37 0,021 0,022 0,023 0,024 0,024 Cukup Gambiran 68.980 71.895 74.935 78.102 80.733 7.829,17 8.160,14 8.505,09 8.864,62 9.163,17 0,018 0,019 0,020 0,021 0,021 Cukup Tegalsari 54.585 56.908 59.330 61.855 63.952 6.195,41 6.459,07 6.733,96 7.020,55 7.258,58 0,014 0,015 0,016 0,016 0,017 Cukup Glenmore 77.719 80.151 82.659 85.245 87.372 8.821,15 9.097,14 9.381,77 9.675,30 9.916,72 0,021 0,021 0,022 0,023 0,023 Cukup Kalibaru 66.871 68.649 70.474 72.348 73.882 7.589,91 7.791,68 7.998,81 8.211,45 8.385,62 0,018 0,018 0,019 0,019 0,020 Cukup Genteng 95.915 99.519 103.258 107.137 110.345 10.886,37 11.295,37 11.719,73 12.160,04 12.524,17 0,025 0,026 0,027 0,028 0,029 Cukup Srono 100.525 104.278 108.170 112.208 115.547 11.409,62 11.835,53 12.277,33 12.735,62 13.114,54 0,027 0,028 0,029 0,030 0,031 Cukup Rogojampi 60.567 64.122 67.885 71.870 75.225 6.874,31 7.277,80 7.704,97 8.157,21 8.538,04 0,016 0,017 0,018 0,019 0,020 Cukup Blimbingsari 57.522 60.898 64.472 68.257 71.443 6.528,76 6.911,95 7.317,63 7.747,12 8.108,78 0,015 0,016 0,017 0,018 0,019 Cukup Kabat 64.114 64.822 65.539 66.263 66.849 7.276,89 7.357,33 7.438,67 7.520,90 7.587,34 0,017 0,017 0,017 0,018 0,018 Cukup Singojuruh 52.390 54.393 56.474 58.634 60.421 5.946,23 6.173,66 6.409,78 6.654,94 6.857,80 0,014 0,014 0,015 0,016 0,016 Cukup Sempu 87.208 91.528 96.062 100.821 104.798 9.898,07 10.388,44 10.903,09 11.443,24 11.894,56 0,023 0,024 0,025 0,027 0,028 Cukup Songgon 59.515 62.061 64.717 67.486 69.786 6.754,90 7.043,94 7.345,35 7.659,65 7.920,75 0,016 0,016 0,017 0,018 0,018 Cukup Glagah 37.588 38.677 39.796 40.949 41.894 4.266,26 4.389,78 4.516,88 4.647,66 4.755,00 0,010 0,010 0,011 0,011 0,011 Cukup Licin 30.187 30.932 31.696 32.479 33.119 3.426,18 3.510,80 3.597,50 3.686,34 3.758,99 0,008 0,008 0,008 0,009 0,009 Cukup Banyuwangi 121.883 126.375 131.033 135.863 139.854 13.833,75 14.343,61 14.872,26 15.420,40 15.873,42 0,032 0,033 0,035 0,036 0,037 Cukup Giri 32.784 33.992 35.244 36.543 37.616 3.720,99 3.858,08 4.000,23 4.147,61 4.269,42 0,009 0,009 0,009 0,010 0,010 Cukup Kalipuro 86.564 89.546 92.631 95.823 98.455 9.824,96 10.163,47 10.513,64 10.875,87 11.174,63 0,023 0,024 0,024 0,025 0,026 Cukup Wongsorejo 79.058 80.732 82.442 84.188 85.612 8.973,08 9.163,13 9.357,20 9.555,39 9.716,95 0,021 0,021 0,022 0,022 0,023 Cukup Sumber: KLHS RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 II-24 C. Daya Dukung Daya Tampung Air Daya dukung daya tampung air adalah perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air di suatu wilayah untuk mengetahui apakah daya dukung air suatu wilayah dalam keadaan surplus atau defisit. Keadaan surplus menunjukkan bahwa ketersediaan air wilayah tersebut tercukupi. Keadaan defisit menunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan airnya. Ketersediaan air dapat dihitung berdasarkan koefisien limpasan untuk setiap jenis penggunaan lahan dan luas setiap jenis penggunaan lahan, sedangkan kebutuhan air dihitung berdasarkan populasi penduduk dan kebutuhan air per kapita. Berdasarkan hasil analisis dalam dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, ketersediaan air Kabupaten Banyuwangi adalah 284.481.132,74 m 3 /tahun. Sedangkan kebutuhan air di Kabupaten Banyuwangi disajikan dalam tabel berikut: Tabel II. 9 Analisis Kebutuhan Air Pada Akhir Kabupaten Banyuwangi TAHUN JUMLAH PENDUDUK KEBUTUHAN AIR DOMESTIK KEBUTUHAN AIR DOMESTIK NON- DOMESTIK (20% KEBUTUHAN AIR DOMESTIK) KEBUTUHAN AIRM DOMESTIK PER JUMLAH PENDUDUK KEBUTUHAN AIR NONDOMESTIK PER JUMLAH PENDUDUK TOTAL KEBUTUHAN AIR M3 KETERSEDIAAN AIR STATUS KECUKUPAN KEBUTUHAN AIR STATUS KECUKUPAN - A B C D E F G H 2022 1.731.731 120 24 207.807.720 41.561.544 91.019.781.360 284.481.132.740 0,31995 CUKUP 2025 1.764.560 120 24 211.747.200 42.349.440 92.745.273.600 284.481.132.740 0,326016 CUKUP 2030 1.805.325 120 24 216.639.000 43.327.800 94.887.882.000 284.481.132.740 0,333547 CUKUP 2035 1.844.250 120 24 221.310.000 44.262.000 96.933.780.000 284.481.132.740 0,340739 CUKUP 2040 1.909.577 120 24 229.149.240 45.829.848 100.367.367.120 284.481.132.740 0,352809 CUKUP 2045 1.983.068 120 24 237.968.160 47.593.632 104.230.054.080 284.481.132.740 0,366387 CUKUP Sumber : Hasil Analisis, 2022 Keterangan : Pemakaian air diasumsikan sesuai Kriteria Perencanaan Ditjen Cipta Karya PU, 1996 Dari hasil total proyeksi ketersedian dan kebutuha air domestik maupun non domestik kabupaten Banyuwangi dengan asumsi kebutuhan air sejumlah 120liter/orang/hari dan kebutuhan air non-domestik sebesar 24 liter/orang/hari atau 20% dari nilai Kebutuhan Air Domestik maka diperoleh angka Status kecukupan dimana status kecukupan <1 menunjukkan bahwa kebutuhan air lebih kecil dari ketersediaan sehingga mencukupi untuk kebutuhan aktivitas domestik maupun domestik. Sementara apabila status kecukupan kebutuhan air >1 maka jumlah kebutuhan masyarakat terhadap air dibanding dengan ketersediaan adalah tidak mencukupi. Dari hasil analisis Daya Dukung dan Daya tampung diproyeksikan bahwa kebutuhan air di Kabupaten Banyuwangi Hingga tahun 2045 masih mencukupi. Secara lebih detail, berikut disajikan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-25 status daya dukung air secara rinci di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-26 Tabel II. 10 Penghitungan Daya Dukung Air di Tiap-tiap Kecamatan Selama 20 Tahun Kecamatan Jumlah Penduduk Total Kebutuhan Air (M3) Status Kecukupan Status Akhir2025 2030 2035 2040 2045 2025 2030 2035 2040 2045 2025 2030 2035 2040 2045 Pesanggaran 55.257 57.211 59.234 61.329 63.058 2.904.318.350,30 3.007.018.734,42 3.113.350.734,50 3.223.442.769,11 3.314.312.813,84 0,010 0,011 0,011 0,011 0,012 Cukup Siliragung 50.331 52.043 53.813 55.643 57.152 2.645.395.143,60 2.735.369.575,94 2.828.404.193,25 2.924.603.077,69 3.003.912.657,66 0,009 0,010 0,010 0,010 0,011 Cukup Bangorejo 68.072 70.525 73.066 75.698 77.872 3.577.885.185,41 3.706.791.016,00 3.840.341.130,08 3.978.702.854,24 4.092.972.879,36 0,013 0,013 0,013 0,014 0,014 Cukup Purwoharjo 71.391 73.366 75.396 77.482 79.192 3.752.286.298,75 3.856.105.424,15 3.962.797.041,14 4.072.440.626,46 4.162.335.722,60 0,013 0,014 0,014 0,014 0,015 Cukup Tegaldlimo 68.915 71.169 73.495 75.898 77.877 3.622.196.996,29 3.740.619.245,75 3.862.913.131,45 3.989.205.230,69 4.093.205.322,18 0,013 0,013 0,014 0,014 0,014 Cukup Muncar 139.839 143.343 146.935 150.617 153.628 7.349.944.554,35 7.534.112.714,39 7.722.895.591,04 7.916.408.815,63 8.074.704.797,91 0,026 0,026 0,027 0,028 0,028 Cukup Cluring 80.198 83.084 86.074 89.172 91.730 4.215.223.749,20 4.366.917.968,81 4.524.071.242,94 4.686.880.027,83 4.821.335.549,07 0,015 0,015 0,016 0,016 0,017 Cukup Gambiran 68.980 71.895 74.935 78.102 80.733 3.625.562.597,25 3.778.825.905,07 3.938.568.108,48 4.105.063.089,65 4.243.312.502,28 0,013 0,013 0,014 0,014 0,015 Cukup Tegalsari 54.585 56.908 59.330 61.855 63.952 2.868.991.149,80 2.991.091.312,88 3.118.387.884,40 3.251.102.016,07 3.361.328.577,10 0,010 0,011 0,011 0,011 0,012 Cukup Glenmore 77.719 80.151 82.659 85.245 87.372 4.084.932.591,63 4.212.738.559,95 4.344.543.214,95 4.480.471.664,21 4.592.270.123,53 0,014 0,015 0,015 0,016 0,016 Cukup Kalibaru 66.871 68.649 70.474 72.348 73.882 3.514.763.040,08 3.608.198.622,80 3.704.118.073,71 3.802.587.423,35 3.883.244.322,07 0,012 0,013 0,013 0,013 0,014 Cukup Genteng 95.915 99.519 103.258 107.137 110.345 5.041.301.271,46 5.230.701.746,28 5.427.217.951,34 5.631.117.222,89 5.799.738.500,37 0,018 0,018 0,019 0,020 0,020 Cukup Srono 100.525 104.278 108.170 112.208 115.547 5.283.611.321,84 5.480.839.173,98 5.685.429.192,50 5.897.656.194,03 6.073.127.639,08 0,019 0,019 0,020 0,021 0,021 Cukup Rogojampi 60.567 64.122 67.885 71.870 75.225 3.183.383.073,25 3.370.230.771,90 3.568.045.439,23 3.777.470.778,14 3.953.827.365,15 0,011 0,012 0,013 0,013 0,014 Cukup Blimbingsari 57.522 60.898 64.472 68.257 71.443 3.023.363.813,97 3.200.811.566,81 3.388.674.111,56 3.587.562.714,85 3.755.045.981,26 0,011 0,011 0,012 0,013 0,013 Cukup Kabat 64.114 64.822 65.539 66.263 66.849 3.369.807.350,57 3.407.060.068,04 3.444.724.608,73 3.482.805.525,31 3.513.573.140,69 0,012 0,012 0,012 0,012 0,012 Cukup Singojuruh 52.390 54.393 56.474 58.634 60.421 2.753.600.567,77 2.858.919.335,13 2.968.266.298,49 3.081.795.526,88 3.175.737.431,07 0,010 0,010 0,010 0,011 0,011 Cukup Sempu 87.208 91.528 96.062 100.821 104.798 4.583.636.887,75 4.810.715.126,74 5.049.043.062,83 5.299.178.017,98 5.508.179.147,99 0,016 0,017 0,018 0,019 0,019 Cukup Songgon 59.515 62.061 64.717 67.486 69.786 3.128.083.709,46 3.261.933.662,22 3.401.511.022,40 3.547.060.864,39 3.667.972.298,22 0,011 0,011 0,012 0,012 0,013 Cukup Glagah 37.588 38.677 39.796 40.949 41.894 1.975.636.798,08 2.032.837.291,60 2.091.693.907,56 2.152.254.595,60 2.201.963.185,31 0,007 0,007 0,007 0,008 0,008 Cukup Licin 30.187 30.932 31.696 32.479 33.119 1.586.609.783,22 1.625.792.535,97 1.665.942.941,96 1.707.084.898,27 1.740.728.814,76 0,006 0,006 0,006 0,006 0,006 Cukup Banyuwangi 121.883 126.375 131.033 135.863 139.854 6.406.185.170,63 6.642.292.847,16 6.887.102.556,72 7.140.935.023,21 7.350.720.443,15 0,023 0,023 0,024 0,025 0,026 Cukup Giri 32.784 33.992 35.244 36.543 37.616 1.723.128.692,83 1.786.615.281,04 1.852.440.955,65 1.920.691.897,46 1.977.098.780,89 0,006 0,006 0,007 0,007 0,007 Cukup Kalipuro 86.564 89.546 92.631 95.823 98.455 4.549.781.051,51 4.706.537.812,98 4.868.695.423,84 5.036.439.963,32 5.174.787.315,98 0,016 0,017 0,017 0,018 0,018 Cukup Wongsorejo 79.058 80.732 82.442 84.188 85.612 4.155.285.833,05 4.243.294.577,17 4.333.167.342,04 4.424.943.607,54 4.499.762.204,22 0,015 0,015 0,015 0,016 0,016 Cukup Sumber: KLHS RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 II-27 2.1.7 Penggunaan Lahan Kabupaten Banyuwangi memiliki luas wilayah sebesar ± 5.782,50 km2359.316 hektare dengan berbagai potensi di dalamnya. Penggunaan lahan dapat dikelompokkan dalam dua jenis penggunaan yaitu untuk kawasan lindung dan kawasan budidaya sebagaimana berikut: Tabel II. 11 Penggunaan Lahan di Kabupaten Banyuwangi No Penggunaan Lahan Luas Wilayah (Ha) 1 Kawasan Lindung Badan Air 597 Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya 54,774 Kawasan Perlindungan Setempat 51 Kawasan Konservasi 62548 Kawasan Cagar Budaya 0 Kawasan Ekosistem Mangrove 177 2 Kawasan Budi Daya Kawasan Hutan Produksi 57967 Kawasan Pertanian 183255 Kawasan Perikanan 1425 Kawasan Peruntukan Industri 2.920,00 Kawasan Pariwisata 693 Kawasan Permukiman 52437 Kawasan Transportasi 250 Kawasan Pertahanan Dan Keamanan 0 Sumber: RTRW Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024-2044 Penggunaan lahan di Banyuwangi mencerminkan upaya yang holistik dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi. Kawasan Lindung mendominasi peta alokasi lahan, dengan Kawasan Konservasi yang meliputi 62.548 hektar dan Kawasan yang Memberikan Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya seluas 54.774 hektar. Alokasi ini menegaskan komitmen daerah terhadap perlindungan ekosistem vital, termasuk badan air yang luasnya mencapai 597 hektar dan ekosistem mangrove seluas 177 hektar, yang keduanya penting bagi keberlanjutan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Sementara itu, Kawasan Budidaya juga memiliki peran sentral dalam perekonomian Banyuwangi, dengan Kawasan Pertanian yang mencakup 183.255 hektar, menggambarkan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-28 pentingnya sektor ini bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Kawasan Hutan Produksi seluas 57.967 hektar mendukung aktivitas ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya hutan yang terkelola secara berkelanjutan. Pengembangan di sektor industri, pariwisata, dan permukiman juga terlihat dengan luas masing-masing 2.920 hektar, 693 hektar, dan 52.437 hektar, mencerminkan dinamika pembangunan yang merespon kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pengelolaan lahan ini mencerminkan strategi pembangunan Banyuwangi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan dan kesejahteraan jangka panjang. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan urbanisasi, terjadi perubahan signifikan dalam penggunaan lahan, terutama lahan sawah yang secara tradisional menjadi andalan sektor pertanian. Persentase alih fungsi lahan sawah di Banyuwangi meningkat seiring dengan kebutuhan akan lahan untuk permukiman dan industri. Hal ini menimbulkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, serta memerlukan analisis mendalam untuk memahami dampaknya terhadap tata ruang dan ketahanan pangan di daerah tersebut. Berikut merupakan data persentase alih fungsi lahan khususnya sawah di Kabupaten Banyuwangi dalam rentang tahun 2020-2023: Gambar II. 3 Persentase alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020-2023 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 Grafik di atas menunjukkan tren alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Banyuwangi berdasarkan luas permohonan pemanfaatan ruang di lahan sawah dibandingkan dengan luas total lahan sawah dari tahun 2020 hingga 2023. Pada tahun 0,0007243 0,0006519 0,000507 0,0007605 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-29 2020, persentase alih fungsi lahan sawah cukup tinggi dengan nilai sekitar 0,0007243, namun kemudian mengalami penurunan bertahap hingga mencapai titik terendah di tahun 2022 dengan nilai 0,000507. Penurunan ini mencerminkan adanya upaya konservasi lahan atau kebijakan yang lebih ketat terhadap alih fungsi lahan. Namun, pada tahun 2023 terjadi lonjakan signifikan hingga mencapai nilai tertinggi dalam periode yang diamati, yaitu 0,0007605. Kenaikan ini bisa disebabkan oleh meningkatnya permintaan lahan untuk kepentingan pembangunan atau industrialisasi. Pola ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mengurangi alih fungsi lahan sawah, tekanan terhadap lahan pertanian tetap tinggi, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan di Kabupaten Banyuwangi. Gambar II. 4 Persentase Jumlah Permohonan Pemanfaatan Ruang Yang Disetujui Karena Sudah Sesuai Dengan RTRW Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 Dalam mewujudkan penggunaan lahan yang terencana dengan baik demi menghindari potensi masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi di masa mendatang maka harus berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi yang berlaku. Dalam lima tahun terakhir, kondisi ini dapat direpresentasikan oleh persentase permohonan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan RTRW yang dari tahun 2020 hingga 2023 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Dari 87,83% pada tahun 2020, persentase ini naik menjadi 95,37% pada tahun 2023. Peningkatan ini mencerminkan kepatuhan yang semakin tinggi terhadap aturan RTRW, yang berkontribusi positif terhadap penggunaan lahan yang lebih teratur dan sesuai perencanaan. Stabilitas persentase yang tinggi pada tahun 2022 dan 2023 menandakan bahwa hampir semua permohonan sudah sesuai dengan RTRW, 87,83 89,25 95,27 95,37 2 0 2 0 2 0 2 1 2 0 2 2 2 0 2 3 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-30 mencerminkan efektivitas dalam perencanaan dan pengawasan tata ruang di Banyuwangi. Meski demikian, pengawasan yang berkelanjutan tetap diperlukan untuk memastikan bahwa kepatuhan terhadap RTRW bukan hanya terjadi dalam proses perizinan, tetapi juga dalam pelaksanaannya di lapangan sehingga keseimbangan dan kualitas lingkungan hidup terjaga. Penggunaan lahan di suatu wilayah sangat mempengaruhi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Aktivitas seperti deforestasi, urbanisasi, dan pertanian intensif dapat mengurangi tutupan vegetasi, menyebabkan polusi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati, yang secara keseluruhan menurunkan kualitas lingkungan. Sebaliknya, praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan, seperti pertanian organik dan rehabilitasi lahan yang terdegradasi, dapat meningkatkan IKLH dengan cara mempertahankan kesuburan tanah, melindungi sumber daya air, dan meningkatkan keanekaragaman hayati. Gambar II. 5 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, 2024 Berdasarkan gambar di atas, capaian Indeks kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Banyuwangi dalam periode tahun 2013 hingga tahun 2023 memiliki trend data yang meningkat walaupun data terlihat cukup fluktuatif akan tetapi capaian kualitas lingkungan hidup pada akhir periode cukup meningkat tajam apabila dibandingkan dengan kondisi awal. Di tahun 2023 capaian IKLH bersumber dari data kinerja pemerintah pusat. Capaian IKLH berada di angka 72,99 sehingga meskipun trend data di atas menunjukkan angka yang meningkat akan tetapi capaian IKLH Kabupaten Banyuwangi masih berada di bawah capaian Indeks Kualitas Lingkungan 67,74 65,88 65,31 66,82 66,82 66,84 67,22 70,25 70,53 71,20 72,99 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-31 Hidup Pemerintah Pusat. Kabupaten Banyuwangi telah mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, termasuk rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman pohon, pengawasan terhadap polusi dari berbagai jenis usaha, dan kerja sama dengan masyarakat serta lembaga swadaya dalam pengelolaan sampah. Pengujian rutin kualitas air dan udara juga dilakukan. Selain itu, masyarakat di Desa Badean dan Desa Karangbendo dilibatkan dalam pengelolaan sampah. Inovasi seperti Mentari yaitu program menjaga mata air dan penggunaan teknologi manajemen pelayanan laboratorium lingkungan (Simpling) oleh Dinas Lingkungan Hidup mendukung pengelolaan lingkungan, termasuk operasional TPS Balak di Kecamatan Songgon yang melayani 6 kecamatan dan 33 desa dengan kapasitas 84 ton per hari. Sebagaimana dijelaskan di atas, atas perubahan penggunaan lahan yang terjadi seperti deforestasi dan urbanisasi dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK), yang berkontribusi pada perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Deforestasi mengurangi penyerapan karbon dioksida, meningkatkan suhu global, dan mengubah pola cuaca, sementara urbanisasi meningkatkan penggunaan energi dan emisi GRK. Akibatnya, frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, seperti badai, banjir, dan kekeringan, cenderung meningkat, memperburuk dampak perubahan iklim secara global. Emisi gas rumah kaca (GRK) merujuk pada pelepasan gas-gas yang menyebabkan efek rumah kaca, yaitu proses di mana radiasi inframerah dari permukaan bumi terperangkap oleh atmosfer bumi dan menyebabkan peningkatan suhu permukaan. Diperlukan komiten pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sangat tinggi karena dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi baik dalam mengurangi risiko bencana alam, meningkatkan kualitas udara, dan melindungi sumber daya alam yang vital seperti hutan dan air serta serta mempromosikan keberlanjutan ekonomi jangka panjang melalui investasi dalam energi terbarukan dan efisiensi energi. Dengan demikian, daerah yang aktif dalam mengurangi emisi GRK dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi. Menurut data website AKSARA miliki Kementerian PPN/Bappenas, Kabupaten Banyuwangi telah melakukan 13 (tiga belas) Total Kegiatan Aksi Pembangunan Rendah Karbon yang telah dilaksanakan. Dampak dari diterapkannya kegiatan ini adalah terjadi potensi penurunan emisi di Kabupaten Banyuwangi yang ditampilkan dalam tabel berikut: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-32 Tabel II. 12 Potensi Penurunan Emisi Kabupaten Banyuwangi Potensi Penurunan Emisi Kabupaten Banyuwangi (Ton CO2EQ) 2019 2020 2021 2022 2023 0,17 82, 55721 107, 00773 8.200, 90523 8.219, 971898 Sumber: https://pprk.bappenas.go.id/aksara, 2024 Berdasarkan tabel di atas, potensi penurunan emisi Kabupaten Banyuwangi mengalami tren peningkatan setiap tahunnya. Kenaikan potensi penurunan emisi mengindikasikan bahwa ada peluang besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai tindakan dan kebijakan yang efektif yang mencakup peningkatan efisiensi energi, peralihan ke sumber energi terbarukan, peningkatan manajemen limbah, reboisasi, serta penerapan teknologi rendah emisi di sektor industri dan transportasi. Capaian peningkatan ini juga menunjukkan bahwa dengan komitmen dan investasi yang tepat oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang pada gilirannya membantu mengurangi dampak perubahan iklim, meningkatkan kualitas udara, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Berikut merupakan kontribusi potensi penurunan emisi di Kabupaten Banyuwangi per sektor: Tabel II. 13 Kontribusi Penurunan Emisi Berdasarkan Sektor Kabupaten Banyuwangi Sektor 2019 2020 2021 2022 2023 Energi 0% 0% 0% 0,20% 0% Transportasi 100% 0,19% 68,35% 0% 0% Hutan dan Lahan 0% 99,81% 0% 0% 0% Pertanian 0% 0% 0% 99,80% 100% Pesisir Laut 0% 0% 0% 0% 0% Industri 0% 0% 0% 0% 0% Persampahan 0% 0% 31,65% 0% 0% Sumber: https://pprk.bappenas.go.id/aksara, 2024 Berdasarkan tabel tersebut, dalam dua tahun terakhir sektor pertanian menjadi sektor yang paling berkontribusi dalam penurunan emisi di Kabupaten Banyuwangi melalui praktik yang lebih berkelanjutan, seperti pengelolaan pupuk yang efisien, pertanian ramah lingkungan, manajemen limbah ternak, agroforestri, serta rotasi tanaman dan penutup tanah. Implementasi langkah-langkah ini tidak hanya mengurangi emisi tetapi juga meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga berkontribusi signifikan terhadap upaya mitigasi perubahan iklim. RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-33 2.1.8 Potensi Pengembangan Wilayah Potensi pengembangan wilayah adalah kemampuan suatu daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimilikinya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi sumber daya alam yang bervariasi, seperti pertanian, perkebunan dan peternakan sebagaimana berikut: A. Potensi Pertanian Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian Kabupaten Banyuwangi, hal ini dikarenakan sektor perkebunan/ pertanian sebagai penyedia bahan pangan untuk ketahanan pangan masyarakat, serta sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penyedia lapangan kerja sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Potensi pertanian tanaman bahan makanan terbesar di Banyuwangi adalah produksi tanaman padi. Kabupaten Banyuwangi juga termasuk dalam lumbung padi di Provinsi Jawa Timur. Produksi tertinggi adalah padi sawah sebesar 788.704 Ton dengan produktivitas sebesar 66.42 Kw/Ha, diikuti komiditi jagung sebesar 196.693 Ton meskipun mengalami penurunan sebesar -21.29% dibandingkan produksi tahun 2022, dan di posisi ketiga adalah ubi jalar dengan total produksi 18.893 Ton dengan produktivitas sebesar 224.65 Kw/Ha. Produksi tanaman bahan makanan terendah dihasilkan dari komoditi kacang hijau hanya berkisar 301 Ton, dimana capaian ini mengalami penurunan sebesar -59,92% di bandingkan tahun
2022.Potensi pertanian tanaman bahan makanan di Kabupaten Banyuwangi sangat besar, namun perkembangan potensi tersebut saat ini dan kedepan menghadapi beberapa tantangan yaitu alih fungsi lahan menjadi lahan pemukiman serta industri, alih fungsi komoditas dari pertanian tanaman pangan ke pertanian hortikultura karena faktor keuntungan yang diperoleh petani hortikultura dirasa lebih besar daripada pertanian tanaman pangan. Tabel II. 14 Produktivitas dan Total Produksi Tanaman Bahan Makanan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 1 Padi Sawah 66.36 66.42 785.935 788.704 2 Padi Ladang 59.19 60.05 7.932 6.794 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-34 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 3 Jagung 68.40 68.42 249.904 196.693 4 Kedelai 20.21 20.22 9.019 12.333 5 Kacang Tanah 13.30 14.35 370 347 6 Kacang Hijau 14.33 14.33 751 301 7 Ubi Kayu 221.97 222.23 7.547 11.622 8 Ubi Jalar 224.65 224.65 18.646 18.893 Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, 2024 Produksi sayuran di yang dihasilkan di Kabupaten Banyuwangi meliputi terong, buncis, kubis, kacang panjang, tomat, bawang merah dan cabai sebagai komoditas. Komoditas terbesar adalah pada tanaman cabai yaitu pada komoditas cabai kecil/rawit yang menghasilkan produksi 62.268 Ton pada tahun 2023. Produksi sayuran berikutnya yang dominan adalah komoditi cabai besar dengan total produksi 11.092 Ton, sedangkan kubis merupakan komoditi sayuran dengan total produksi paling rendah. Terjadi penurunan pertumbuhan produktivitas pada komoditi cabai kecil sebesar -45,57%, komiditi kubis sebesar -16,02% dan komoditi tomat sebesar -7,12% dibandingkan produktivitas tahun 2022. Secara lebih lengkap dapat dilihat dalam matriks berikut: Tabel II. 15 Tabel 2. 1 Produktivitas dan Total Produksi Sayur-Sayuran Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 1 Cabai Besar 78.12 78.50 10.483 11.092 2 Cabai Kecil 155.25 84.50 104.299 62.268 3 Bawang merah 100.19 105.19 5.881 8.331 4 Tomat 101.74 94.50 3.154 3.175 5 Kacang Panjang 13.30 14.35 1.398 1.372 6 Kubis 131.08 110.08 341 319 7 Buncis 94.82 94.82 1.072 958 8 Terong 147.41 147.41 3.199 3.184 Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, 2024 Kabupaten Banyuwangi juga memiliki potensi unggulan pertanian pada produksi buah-buahan. Salah satu buah yang terkenal dan menjadi perhatian adalah buah naga. RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-35 Meskipun sebenarnya kuantitas produksi tidak sebanyak buah-buah yang lain. Produksi buah terbanyak pada tahun 2023 adalah jeruk siam sebesar 357.632 Ton, diikuti buah naga dan pisang. Sedangkan komoditi dengan total produksi terendah adalah mangga sebesar 36 To yang dipengaruhi oleh faktor buah musiman. Secara lebih lengkap dapat dilihat dalam matriks berikut: Tabel II. 16 Produktivitas dan Total Produksi Buah-Buahan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 1 Semangka 190.19 192 24.306 23.962 2 Melon 191.95 193 5.586 4.844 3 Manggis 99.39 100 25.363 26.330 4 Jeruk Siam 117.99 110 380.919 357.632 5 Durian 48.50 85.50 5.340 12.962 6 Mangga 38.56 35.50 39 36 7 Buah Naga 174.96 171.00 272.325 265.683 8 Rambutan 40.81 40.81 4,301,5 4.061 9 Pisang 333,54 330,00 234.822 206.382 Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, 2024 Berdasarkan potensi pertanian di atas, potensi pertanian yang tinggi di suatu wilayah meningkatkan kemampuan untuk memproduksi pangan secara lokal, sehingga dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi penduduk. Produksi pangan yang beragam dan melimpah dapat menurunkan ketergantungan pada impor, mengurangi risiko kelangkaan pangan akibat fluktuasi pasar global. Keamanan pangan di Kabupaten Banyuwangi direpresentasikan oleh persentase keamanan pangan yang mengukur sejauh mana populasi memiliki akses ke pangan yang aman, bergizi, dan cukup untuk kebutuhan mereka, mencakup ketersediaan pangan, aksesibilitas, penggunaan, dan stabilitas pasokan. Capaian persentase keamanan pangan di Kabupaten Banyuwangi selama lima tahun (2019-2023) adalah sebagai berikut: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-36 Gambar II. 6 Persentase Keamanan Pangan di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019-2023 Sumber: Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, 2024 B. Potensi Perkebunan Kabupaten Banyuwangi merupakan daerah produksi tanaman perkebunan dan kehutanan sehingga memiliki potensi sebagai penggerak ekonomi penyedia devisa, penyedia modal awal dalam pembangunan berbagai sektor, serta industri hasil hutan, hal ini menjadi sumber pertumbuhan baru perekonomian masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Komiditi perkebunan Kabupaten Banyuwangi terdiri atas beberapa tanaman seperti tebu, kopi, kakao, tembakau, kelapa dan karet. Komoditi dengan produksi terbesar di tahun 2023 adalah tebu swasta nasional sebesar 535.334 Ton, posisi kedua ditempati oleh Kelapa Kopra Rakyat dan Kelapa Deres Rakyat. Sedangkan komoditi dengan total produksi terendah adalah Kelapa Kopra Swasta Nasional. Secara lebih lengkap dapat dilihat dalam matriks berikut: Tabel II. 17 Produktivitas dan Total Produksi Perkebunan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 1 Tebu Tebu Rakyat 732.37 732.40 4.321 4.453 Tebu Swasta Nasional 736.96 732.94 538.271 535.334 2 Kopi 90 88 88 86 100 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-37 No Jenis Tanaman Produktivitas (Kw/Ha) Produksi (Ton) 2022 2023 2022 2023 Kopi Rakyat 10.85 11.02 10.867 11.035 Kopi Swasta Nasional 10.85 10.88 5.325 5.340 3 Kakao Kakao Rakyat 7.90 7.91 350 350 Kakao Swasta Nasional 7.71 7.7 3.307 3.302 4 Tembakau Tembakau Rakyat 10.42 10.79 786 744 5 Kelapa Kelapa Deres Rakyat 23.73 23.93 34.016 33.557 Kelapa Deres Swasta Nasional 15.1 15.15 766 768 Kelapa Kopra Rakyat 15.88 15.77 34.016 33.994 Kelapa Kopra Swasta Nasional 11.12 11.42 296 303 6 Karet Swasta Nasional 10.76 10.76 4.129 4.129 Sumber: Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, 2024 C. Potensi Peternakan Jenis ternak yang dipelihara di Kabupaten Banyuwangi sangat variative seperti sapi potong, kerbau, kuda, kambing, domba, babi, kelinci dan jenis unggas seperti ayam kampung, ayam petelur, ayam pendaging serta itik. Pada tahun 2023, populasi ternak tertinggi adalah ayam pendaging dengan total 5.515.714 ekor, diikuti ayam petelur sebanyak 1.383.350 ekor dan ayam kampung sebanyak 1.189.367 ekor. Secara lebih lengkap dapat dilihat dalam matriks berikut: Tabel II. 18 Populasi Hewan Ternak Tahun 2023 Hewan Ternak Populasi (ekor) Sapi Potong 116.812 Sapi Perah 1.094 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-38 Hewan Ternak Populasi (ekor) Kerbau 1.506 Kuda 298 Kambing 143.677 Domba 126.836 Babi 274 Kelinci 8.189 Ayam Kampung 1.189.367 Ayam Petelur 1.383.350 Ayam Pedaging 5.515.714 Itik 231.850 Sumber: Kabupaten Banyuwangi Dalam Angka, 2024 Selain itu, potensi sektor peternakan dapat dilihat dari produksi hasil peternakan. Pada tahun 2023, produksi daging tertinggi ditempati oleh ayam pedaging sebesar 11.226.832 yang tumbuh sebesar 67,99% dibandingkan tahun sebelumnya, posisi kedua adalah daging sapi potong sebesar 3.678,096 Ton, diikuti oleh angka total produksi sebesar ayam kampung sebanyak 476,06 Ton. Peningkatan paling signifikan terjadi pada komoditi daging babi yang naik 147,28% dibandingkan tahun 2022, sedangkan tren produksi komoditi yang menurun signifikan terjadi pada daging kerbau sebesar -90,53% serta pada daging kambing. diikuti oleh komoditi daging kambing sebesar 391,198 Ton yang turun sebesar-13,23% dibandingkan data tahun 2022. Hasil produksi peternakan selanjutnya ditunjukkan oleh komoditi susu sapi perah rakyat yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 39,26% dari 1.181.8700 liter di tahun 2022 menjadi 1.645.626 di tahun berjalan (2023). Terakhir, hasil produksi pertanian ditunjukkan oleh produksi telur yang didominasi oleh telur ayam petelur sebesar 16,858 Ton. Kecuali hasil ayam petelur, pada tahun 2023 semua komoditi telur mengalami penurunan. Pada sektor perikanan, produk perikanan tangkap di Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 sebesar 49.371,6 Ton yang didominasi oleh perikanan laut sebesar 48.285 Ton. Wilayah kecamatan dengan produksi perikanan tangkap tertinggi adalah Kecamatan Muncar sebesar 32.403,9 Ton. 2.1.9 Kawasan Rawan Bencana Kawasan rawan bencana dijelaskan sebagai suatu wilayah yang memiliki kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-39 budaya, politik, ekonomi dan teknologi yang untuk jangka waktu tertentu tidak dapat atau tidak mampu mencegah, meredam, mencapai kesiapan, sehingga mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana). Terkait dengan wilayah rawan bencana, Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi. seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Berikut merupakan tren penurunan indeks risiko bencana. Gambar II. 7 Indeks Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuwangi, 2024 Berdasarkan grafik di atas, indeks risiko bencana di Kabupaten mengalami tren yang fluktuatif yang cenderung menurun pada tahun 2016-2020, hal ini didasarkan pada H&V Tahun 2013. Sedangkan nilai IRB Tahun 2021-2023 dihitung berdasarkan nilai H&V Tahun 2021 yang mengalamiupdate berkala yang menghasilkan peningkatan nilai IRB di Kabupaten Banyuwangi dan terus mengalami tren penurunan. Strategi yang digunakan untuk penurunan indeks risiko bencana adalah meningkatkan Realisasi Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dalam penanggulangan bencana. Dalam peningkatan IKD peran dan dukungan dari pentahelix (pemerintah, masyarakat, akademisi atau pakar, dunia usaha, dan media massa) sangat penting, sehingga tidak sebatas dari peran BPBD. Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 sebesar 0,61 dengan Indeks Kapasitas sebesar 0,526 atau masuk dalam kelas sedang. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih perlu meningkatkan komitmen, kebijakan pengurangan risiko bencana, serta kuantitas dan kualitas kegiatan penanggulangan bencana untuk mengurangi dampak 208,71 206,44 168,29 151,91 137,92 147,95 146,74 146,96 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-40 negatif dari bencana. Secara lebih lanjut, tingkat risiko bencana Kabupaten Banyuwangi menurut jenis bencana ditampilkan dalam matriks berikut: A. Tingkat Risiko Bencana Tabel II. 19 Tingkat Risiko Bencana di Kabupaten Banyuwangi No Jenis Bencana Tingkat Bahaya Tingkat Kerentanan Tingkat Kapasitas Daerah Tingkat Risiko 1 Gempa Bumi Sedang Tinggi Rendah Tinggi 2 Tanah Longsor Tinggi Tinggi Rendah Tinggi 3 Banjir Sedang Tinggi Rendah Tinggi 4 Banjir Bandang Tinggi Tinggi Rendah Tinggi 5 Letusan Gunungapi Ijen Rendah Tinggi Rendah Tinggi 6 Letusan Gunungapi Raung Sedang Tinggi Rendah Tinggi 7 Tsunami Tinggi Tinggi Rendah Tinggi 8 Kekeringan Sedang Tinggi Rendah Tinggi 9 Cuaca Ekstrim Tinggi Tinggi Rendah Tinggi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 Berdasarkan tabel di atas terdapat beberapa jenis ancaman bencana di Kabupaten Banyuwangi. Di Kabupaten Banyuwangi, bencana yang terkait dengan ancaman perubahan iklim meliputi banjir, banjir bandang, kekeringan, dan cuaca ekstrem. Perubahan iklim meningkatkan curah hujan ekstrem, memperpanjang musim kemarau, dan meningkatkan frekuensi serta intensitas cuaca ekstrem, yang memperburuk risiko bencana ini. Bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, letusan gunungapi, dan tsunami lebih dipengaruhi oleh faktor geologis dan tidak secara langsung terkait dengan perubahan iklim. Berikut merupakan penjelasan secara lebih detail: a) Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan (definisi dan jenis bencana, BNPB. Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 24 kecamatan terpapar bahaya gempa bumi di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya gempa bumi adalah 291.906 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-41 terpapar bahaya gempa bumi di Kabupaten Banyuwangi. Total luas bahaya tersebut menentukan kelas bahaya gempa bumi di Kabupaten Banyuwangi, yaitu sedang. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya gempa bumi. b) Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 19 kecamatanterpapar bahaya tanah longsor di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya tanah longsor adalah 67.842 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahayadariseluruhwilayah terpaparbahaya tanah longsordi Kabupaten Banyuwangi. Total luas bahaya tersebut menentukan kelas bahaya tanah longsor di Kabupaten Banyuwangi, yaitu tinggi. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya tanah longsor. c) Kawasan Rawan Bencana Banjir Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2022 memiliki Indeks Risiko Bencana Banjir sebesar 16.53 atau masuk dalam kelas risiko tinggi. Berdasarkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Banyuwangi tahun 2017-2022 juga menempatkan bencana banjir sebagai bencana yang sering melanda dan mendominasi di Kabupaten Banyuwangi. Hal ini dipengaruhi oleh faktor topografi, dimana sebanyak 17 kecamatan dari total 25 kecamatan berlokasi pada ketinggian 0 – 600 mdpl serta memiliki tiga puluh lima (35) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tersebar dan mengaliri sebagian wilayah dari daerah masing-masing kecamatan yang berupa dataran rendah dan berdekatan dengan Sungai, sehingga ketika curah hujan tinggi wilayah tersebut kerap dan rawan terjadi bencana banjir. Berikut merupakan pemetaan wilayah menurut kecamatan berdasarkan potensi ancaman banjir yang dimiliki: Tabel II. 20 Pemetaan Wilayah Rawan Banjir di Kabupaten Banyuwangi Kategori Ancaman Banjir Pemetaan Wilayah Kawasan Rawan Banjir Parah Didominasi kawasan Banyuwangi Utara, yaitu sebagian sebagaian wilayah Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Kalibaru, Kalipuro Licin, Muncar, Pesanggaran, Rogojampi, Siliragung, dan Wongsorejo. Kawasan Rawan Banjir Sedang Wilayah Kecamatan Bangorejo, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Genteng, Giri, Glagah. Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-42 d) Kawasan Rawan Bencana Gunung Berapi Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuwangi memaparkan bahwa potensi bencana gunung berapi menjadi yang paling diwaspadai. Banyuwangi memiliki beberapa gunung berapi aktif di sekitarnya, termasuk Gunung Raung dan Gunung Ijen. Kawasan Rawan Bencana Gunung Berapi Banyuwangi memiliki potensi bahaya yang besar, seperti letusan gunung berapi, aliran lava, awan panas, lahar, dan gas beracun. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan dan penanganan bencana yang baik untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan. Menurut data Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2022, Kabupaten Banyuwangi memiliki skor Indeks Risiko Bencana Letusan Gunungapi sebesar 7.34 yang termasuk dalam kelas risiko sedang. e) Kawasan Rawan Bencana Tsunami Gempa bumi yang disebabkan karena interaksi lempeng tektonik dapat menimbulkan gelombang pasang apabila terjadi di Samudra. Dengan wilayah yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik ini, Indonesia sering mengalami tsunami. Tsunami yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa-gempa tektonik di sepanjang daerah subduksi dan daerah seismik aktif lainnya (Puspito, 1994). Selama kurun waktu 1600-2000 terdapat 105 kejadian tsunami yang 90 persen di antaranya disebabkan oleh gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi dan 1 persen oleh tanah longsor (Latief dkk., 2000). Wilayah pantai di Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami terutama pantai barat Sumatera, pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan pulau-pulau Nusa Tenggara, pulau-pulau di Maluku, pantai utara Irian Jaya dan hampir seluruh pantai di Sulawesi. Menurut data Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2022, Kabupaten Banyuwangi memiliki skor Indeks Risiko Bencana Tsunami sebesar 11.02 yang termasuk dalam kelas risiko sedang. Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 11 kecamatan terpapar bahaya tsunami di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya tsunami adalah 9.110 Ha. f) Kawasan Rawan Bencana Kekeringan Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 24 kecamatan terpapar bahaya kekeringan di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya kekeringan adalah 291.906 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya kekeringan di Kabupaten Banyuwangi. Total RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-43 luas bahaya tersebut menentukan kelas bahaya kekeringan di Kabupaten Banyuwangi, yaitusedang. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya kekeringan. g) Kawasan Rawan Bencana Cuaca Ekstrem Cuaca ekstrem atau angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit) (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 24 kecamatanterpapar bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya cuaca ekstrim adalah 190.871 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Banyuwangi. Total luasan bahaya tersebut menentukan kelas bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Banyuwangi,yaitu tinggi. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya cuaca ekstrim. h) Kawasan Rawan Bencana Gelombang Ekstrem/Abrasi Gelombang ekstrim adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklontropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras. Sementara itu, abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang lautdan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakangaris pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantaitersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebutsebagai penyebab utama abrasi (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 11 kecamatan terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya gelombang ekstrimdan abrasi adalah 3.055 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luasbahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di KabupatenBanyuwangi. Total luas bahaya tersebut menentukan kelas bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Banyuwangi, yaitu tinggi. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelasbahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi. RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-44 i) Kawasan Rawan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api,sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar (Definisi dan Jenis Bencana, BNPB). Berdasarkan kondisi wilayahnya, terdapat 24 kecamatan terpapar bahaya kebakaran hutandan lahan di Kabupaten Banyuwangi. Total potensi luas bahaya kebakaran hutan dan lahanadalah 143.175 Ha. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyuwangi.Total luas bahaya tersebut menentukan kelas bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banyuwangi, yaitu sedang. Kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahayamaksimal diseluruh kecamatan terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan. B. Peta Risiko Bencana Peta risiko bencana merupakan peta petunjuk zonasi tingkat risiko setiap bahaya pada suatu daerah. Pemetaan tersebut dilakukan melalui hasil penggabungan antara peta bahaya,peta kerentanan dan peta kapasitas. Hasil peta risikomenyangkutsetiap potensi bencana yangmengancam suatu daerah. Untuk lebih menjelaskan analisis tingkat risiko bencana di suatu daerah, maka visualisasi hasil peta telah diperhalus. Peta risiko bencana Kabupaten Banyuwangi dapat dilihat pada gambar di bawah ini: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-45 Gambar II. 8 Peta Risiko Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA GEMPABUMI 01 KABUPATEN BANYUWANGI - - -....- --........ - ---- -'t::=====__-...-_..._-_- -----:.":..--=-....... --==-----_. ..------ _ ... - ::::::""....._.__ ........ _...._---, _..._.._ _ ....-- . ._...__ ...._. . - - - --......... --.-........_-_...- --.----.. --------- ---'-"""_ ~::;-.- , ---- RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-46 Gambar II. 9 Peta Risiko Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RJSIKO BENCANA TANAH LONGSOR 01 KABUPATEN BANYUWANGI --- --......,._,_._ ---- -- ..._ =---.......................... ---_................. - - --.....-- ..._ ....---..;:~:- --....--...._._-...,... -==::~~=....--".,....~ -_._---_-- ~.----.- ---..... ---------- RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-47 Gambar II. 10 Peta Risiko Bencana Banjir di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA BANJIR 01 KABUPATEN BANYUWANGI --.....--- ---- - ---.......-~............ -.::.::...=:1 -.-.- __..,._.,....__ RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-48 Gambar II. 11 Peta Risiko Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA BANJIR BANDANG 01 KABUPATEN BANYUWANGI ~------------- -----------~ = =- -..._._.. ..--... . -. --.....--- -............ _...,. - ---- ---....-_.. .._.. ..- --_.... 1::-~ __ ._ --_.-.......,_...... .... -......-----_.-- --- ....-.... - - tt ............. ~~ ................ ...,_ ----- -- RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-49 Gambar II. Peta Risiko Bencana Letusan Gunung Api di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA LETUSAN GUNUNGAPI 01 KABUPATEN BANYUWANGI -- = ==-- --_..- _... =-=---:-~-_...._--. '-_-------._ -----... ----- ..._ .._ --- - ..._......._ ._- ~ =:c............=---- -------- -- RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-50 Gambar II. 12 Peta Risiko Bencana Tsunami di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA TSUNAMI 01 KABUPATEN BANYUWANGI = :::::- ';:;::1:::---;:".1 _, RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-51 Gambar II. 13 Peta Risiko Bencana Kekeringan di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA KEKERINGAN 01 KABUPATEN BANYUWANGI ._ ----- -- -- - - _._ - - .......,._.__ ..._- - s:-===:.-.,_ =;_ -- ----.---=:.=.:":,,~. --- -........----....---_ ....._.....,_- _.._----- RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-52 Gambar II. 14 Peta Risiko Bencana Cuaca Ekstrem di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA CUACA EKSTRIM 01 KABUPATEN BANYUWANGI = ~ .. tlU i. ... M,:\d/A. I:=-_._ -- --'=----. . :::::- --::::::.- ~ - RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-53 Gambar II. 15 Peta Risiko Bencana Gelombang Ekstrem dan Abrasi di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA GElOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI 01 KABUPATEN BANYUWANGI - ,__ ._ ---- --~-- ............... -._- - -- - - - ---. -- ...-.... -:-==.--_ -- ==----,.__ .......... ---~"'---_.-.0:..- .... _.......,___ .... _ --._-----_ ---.------ ...-=-=-........ ....~r=:.*=-- ....- r:==;;=.=------_ --.----............. ------.... -~~-::::...-;.-:..:=::.:::- .....O==:..~-::.~_== _ ___..._ .:c..-'-' .._===::._ .... RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-54 Gambar II. 16 Peta Risiko Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017-2021 PETA RISIKO BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN 01 KABUPATEN BANYUWANGI -..............- .._-- -... -- ==-..:--~:-..~- --... ..._-:-=._--.---....,_...._ _...----,..... RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-55 2.1.10 Demografi A. Jumlah dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi yang diambil dari Data Agregat Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Semester II Tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 sebesar 1.780.015 jiwa yang terbagi ke dalam 25 kecamatan. Jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Banyuwangi menurut kecamatan terdapat pada Kecamatan Muncar dengan jumlah penduduk sebesar 140.910 jiwa. Kecamatan Banyuwangi berada diurutan kedua dengan jumlah penduduk terbesar yaitu 120.781 jiwa. Sedangkan, kecamatan Licin dengan jumlah penduduk terendah yaitu sebesar 30.575 jiwa. Tabel II. 21 Jumlah Penduduk, Rasio Jenis Kelamin, Kepadatan Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk menurut Kecamatan No Kecamatan Jenis Kelamin Rasio Jenis Kelamin (%) Kepadatan Penduduk (jiwa/km 2 ) Laju Pertumbuhan per 2022-2023 (%) Laki- Laki Perem- puan 1 Pesanggaran 28.889 28.808 100,28% 72 1.62 2 Bangorejo 34.333 33.997 100,99% 522 0.96 3 Purwoharjo 35.960 35.804 100,44% 343 0.56 4 Tegaldlimo 34.629 34.095 101,57% 105 0.40 5 Muncar 70.725 70.185 100,77% 554 0.99 6 Cluring 40.526 40.454 100,18% 709 0.99 7 Gambiran 34.395 34.698 99,13% 1515 0.56 8 Srono 50.699 50.478 100,44% 575 0.91 9 Genteng 48.958 48.522 100,90% 647 1.43 10 Glenmore 38.803 39.594 98,00% 186 1.16 11 Kalibaru 33.772 34.177 98,81% 167 0.80 12 Singojuruh 26.474 26.826 98,69% 541 1.07 13 Rogojampi 28.607 29.316 97,58% 1367 0.90 14 Kabat 33.130 33.181 99,85% 1283 1.11 15 Glagah 18.807 19.401 96,94% 1146 1.37 16 Banyuwangi 59.415 61.366 96,82% 1688 0.59 17 Giri 15.991 16.396 97,53% 2542 1.52 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-56 No Kecamatan Jenis Kelamin Rasio Jenis Kelamin (%) Kepadatan Penduduk (jiwa/km 2 ) Laju Pertumbuhan per 2022-2023 (%) Laki- Laki Perem- puan 18 Wongsorejo 40.568 41.021 98,90% 123 1.67 19 Songgon 29.707 29.675 100,11% 197 0.31 20 Sempu 44.013 43.959 100,12% 467 1.35 21 Kalipuro 43.293 43.480 99,57% 99 0.94 22 Siliragung 25.707 25.166 102,15% 718 0.82 23 Tegalsari 27.267 26.896 101,38% 1494 1.51 24 Licin 15.278 15.297 99,88% 513 1.21 25 Blimbingsari 28.342 28.935 97,95% 569 1.26 Total 888.288 891.727 99,61% 308 1.01 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 Jika dilihat dari segi raso jenis kelamin, secara umum rasio jenis kelamin di Kabupaten Banyuwangi cukup berimbang, namun adanya fluktuasi di beberapa kecamatan mencerminkan dinamika demografis lokal di keseluruhan kecamatan. Dalam data ini, sebagian besar kecamatan memiliki rasio jenis kelamin yang berkisar antara 98% hingga 101%, menandakan distribusi yang cukup seimbang antara laki-laki dan perempuan. Rasio jenis kelamin tertinggi di tahun 2023 ada di Kecamatan Siliragung dengan angka 102,15% artinya wilayah tersebut kelebihan jumlah penduduk laki-laki, dan Kecamatan Glagah dengan nilai rasio jenis kelamin 96,94% mengindikasikan kelebihan jumlah penduduk perempuan. Sedangkan jika dilihat dari kepadatan penduduknya, Kecamatan Giri menjadi kecamatan terpadat dengan 2.542 penduduk/km 2 sedangkan kecamatan dengan kepadatan penduduk terendah adalah Kecamatan Kalipuro dengan 99 penduduk/ km 2. Selain itu jumlah Penduduk Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 adalah sebanyak 1.780.015 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk tertinggi terdapat pada kecamatan Wongsorejo yakni sebesar 1,67 sedangkan laju pertumbuhan penduduk terendah terdapat pada kecamatan Songgon yakni sebesar 0,31. Pertumbuhan penduduk Kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan. Penduduk merupakan unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan kegiatan ekonomi, dengan adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat tentu memberikan dampak positif bagi Kabupaten Banyuwangi untuk dapat dijadikan sebagai unsur/ faktor pembangunan, sehingga perekonomian daerah akan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-57 cepat berkembang. Untuk menghindari peningkatan penduduk yang cukup tinggi, Kabupaten Banyuwangi harus mengimbangi dengan adanya program pengendalian penduduk untuk menekan pertumbuhan sehingga kualitas sumber daya manusia tetap terjaga. B. Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi menurut umur berdasarkan data dari Dispenduk Banyuwangi, jumlah penduduk terlnggi ditunjukkan oleh penduduk kelompok umur 50-54 dengan jumlah penduduk sebesar 136.609 atau sebesar 7,67% dari seluruh penduduk Banyuwangi. Sedangkan penduduk kelompok umur 70-74 memiliki jumlah paling sedikit dari seluruh kelompok umur yakni sebesar 50.126 atau 2,82% dari seluruh penduduk Kabupaten Banyuwangi. Gambar tersebut juga menggambarkan kondisi dimana jumlah penduduk produktif (usia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan usia penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Hal ini dapat dikatakan Kabupaten Banyuwangi mengalami bonus demografi dimana akan menjadikan kesempatan strategis bagi Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia berusia produktif yang melimpah, sehingga dapat meningkatkan laju perekonomian Kabupaten Banyuwangi. Tabel II. 22 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Kelompok Umur Jenis Kelamin Jumlah Laki-Laki Perempuan 0-4 54.270 50.575 104.845 5-9 62.791 58.349 121.140 10-14 67.760 63.892 131.652 15-19 56.693 54.834 111.527 20-24 70.491 67.214 137.705 25-29 65.023 60.531 125.554 30-34 61.679 58.670 120.349 35-39 60.253 59.837 120.090 40-44 67.536 69.068 136.604 45-49 65.309 68.997 134.306 50-54 66.932 69.677 136.609 55-59 55.778 60.628 116.406 60-64 45.707 48.888 94.595 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-58 Kelompok Umur Jenis Kelamin Jumlah Laki-Laki Perempuan 65-69 34.152 35.231 69.383 70-74 24.143 25.983 50.126 75+ 29.771 39.353 69.124 Total 888.288 891.727 1.780.015 Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 Berdasarkan pengelompokkan umur sebagaimana di atas, berikut visualisasi piramida penduduk Kabupaten Banyuwangi: Gambar II. 17 Piramida Penduduk Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Sumber: Diolah, 2024 Berdasarkan gambar piramida penduduk yang diberikan, piramida penduduk tersebut termasuk dalam kategori stationer atau ekspansif yang menunjukkan keseimbangan antara sebagian besar kelompok umur dengan sedikit penyempitan di kelompok usia tua, mengindikasikan tingkat kelahiran yang tinggi dan populasi muda yang besar. Kelompok usia muda (0-14 tahun) relatif besar, mencerminkan tingginya tingkat kelahiran di wilayah tersebut. Kelompok usia produktif (15-64 tahun) juga signifikan, yang berarti terdapat potensi tenaga kerja yang besar untuk mendukung pembangunan ekonomi. Kelompok usia lanjut (65 tahun ke atas) lebih kecil dibandingkan dengan kelompok usia muda, namun tetap memerlukan perhatian dalam hal pelayanan kesehatan dan jaminan sosial. (54.270) (62.791) (67.760) (56.693) (70.491) (65.023) (61.679) (60.253) (67.536) (65.309) (66.932) (55.778) (45.707) (34.152) (24.143) (29.771) 50.575 58.349 63.892 54.834 67.214 60.531 58.670 59.837 69.068 68.997 69.677 60.628 48.888 35.231 25.983 39.353 0 - 4 5 - 9 1 0 - 1 4 1 5 - 1 9 2 0 - 2 4 2 5 - 2 9 3 0 - 3 4 3 5 - 3 9 4 0 - 4 4 4 5 - 4 9 5 0 - 5 4 5 5 - 5 9 6 0 - 6 4 6 5 - 6 9 7 0 - 7 4 7 5 + Laki-Laki Perempuan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-59 Piramida penduduk ini menunjukkan bahwa Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi pertumbuhan penduduk yang berkelanjutan. Tingginya populasi muda menggarisbawahi pentingnya investasi dalam pendidikan dan fasilitas kesehatan untuk memastikan perkembangan sumber daya manusia yang optimal. Dengan populasi usia produktif yang besar, terdapat potensi tenaga kerja yang dapat mendukung pembangunan ekonomi jika dikelola dengan baik. Meskipun populasi lansia lebih kecil, tetap penting untuk memperhatikan kebutuhan mereka dalam hal pelayanan kesehatan dan jaminan sosial. Secara keseluruhan, piramida penduduk ini menggambarkan potensi pertumbuhan penduduk yang stabil dan berkelanjutan serta menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial di Kabupaten Banyuwangi. C. Jumlah Penduduk Menurut Kepercayaan yang Dianut Jumlah Penduduk Kabupaten Banyuwangi berdasarkan kepercayaan yang dianut mayoritas didominasi oleh kepercayaan islam yakni sebesar 96,93% dari keseluruhan penduduk di Kabupaten Banyuwangi, selebihnya didominasi oleh kepercayaan Hindu, Kristen, Katholik, Budha, Kong Hu Chu, dan Kepercayaan Lainnya. Tabel II. 23 Jumlah Penduduk Menurut Kepercayaan yang Dianut No Keterangan Jumlah Persentase 1 Islam 1.725.447 96,934% 2 Katolik 18.348 1,031% 3 Kristen 4.739 0,266% 4 Hindu 27.343 1,536% 5 Budha 3.905 0,219% 6 Kong Hu Cu 111 0,006% 7 Kepercayaan Lainnya 112 0,007% Jumlah 1.780.015 100% Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 D. Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan Jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi menurut pendidikan berdasarkan data dari Dispenduk Banyuwangi, didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan SD/Sederajat sebesar 29,31% dari seluruh penduduk di Kabupaten Banyuwangi. Persentase jumlah penduduk terendah menurut pendidikan ditunjukkan oleh penduduk dengan tingkat pendidikan Strata III yaitu 0,01% dari seluruh penduduk Kabupaten Banyuwangi. Kondisi tersebut kurang baik untuk kondisi perekonomian RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-60 karena menandakan bahwa tingkat pendidikan di Kabupaten Banyuwangi masih rendah dan kesadaran akan pendidikan masih rendah. Gambar II. 18 Jumlah Penduduk Menurut Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 E. Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan Berdasarkan status perkawinan, Kabupaten Banyuwangi didominasi oleh penduduk dengan status kawin sebesar 53,11%. Artinya lebih dari setengah penduduk Kabupaten Banyuwangi dari total 1.780.015 jiwa berstatus kawin dan mempunyai pasangan. Sedangkan penduduk yang berstatus belum kawin sebanyak 37,56% dari keseluruhan penduduk di Kabupaten Banyuwangi, selebihnya penduduk berstatus cerai hidup dan cerai mati. Gambar II. 19 Jumlah Penduduk Menurut Status Perkawinan Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 19,18 9,113 29,31 17,88 19,96 0,27 0,69 3,417 0,17 0,01 Belum/Tidak Sekolah Belum Tamat SD/Sederajat SD/Sederajat SLTP/Sederajat SLTA/Sederajat Diploma I/II Akademi/Diploma III/Sarjana Muda Diploma IV/Strata I Strata II Strata III 53% 38% 3% 6% Kawin Belum Kawin Cerai Hidup Cerai Mati RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-61 2.2 ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2.2.1 Fokus Kesejahteraan Ekonomi A. Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju pertumbuhan ekonomi mengacu pada peningkatan nilai keseluruhan produk domestik regional bruto (PDRB) suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Pertumbuhan eknomi adalah indikator penting untuk mengukur kesehatan ekonomi dan perkembangan suatu daerah. Pertumbuhan eknomi dapat diukur dalam persentase perubahan PDRB dari tahun ke tahun atau dalam periode waktu lainnya. Data indikator pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi tahun 2005-2023 dapat dilihat melalui grafik berikut: Gambar II. 20 Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi selama tahun 2010-2023 memiliki capaian yang fluktuatif. Penurunan paling drastis terjadi pada tahun 2020, hal ini disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang membuat capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi turun hingga -3,58. Penurunan ini terjadi di hampir semua sektor lapangan usaha, tercatat hanya 5 dari 17 PDRB menurut lapangan usaha yang penurunannya tidak sampai pada angka – (minus) pada tahun 2020. Kelima lapangan usaha tersebut adalah sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang; sektor informasi dan komunikasi; sektor real estate; sektor jasa pendidikan; serta sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Penurunan paling drastis pada tahun 2020 terjadi pada sektor penyedia akomodasi dan makanan yang mencapai -13,85 kemudian sektor jasa lainnya -13,20 serta sektor transportasi dan pergudangan yang mencapai -12. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 2021 yaitu masa pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang masih menyisakan ~---------------------------------------------------, RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-62 sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial yang berada di - 0,86 serta sektor transportasi dan pergudangan yang berada di -0,32. Namun pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi secara umum pada tahun 2021 sudah semakin membaik jika dibandingkan dengan tahun 2020 dengan capaian pertumbuhan ekonomi yaitu 2,09 dan terus meningkat hingga tahun 2023. Laju perekonomian Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 paling besar masih ditopang oleh sub Pertanian sebesar 25,37% meskipun demikian tren tiap tahunnya pertumbuhannya terus menurun. Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada sub Transportasi dan Pergudangan, Penyedia Akomodasi dan Makanan dan Jasa Lainnya. Lapangan usaha potensial lainnya adalah sub kontruksi dan Perdagangan, Hotel dan Restoran yang terus tumbuh dan menyumbang kontribusi besar terhadap PDRB Kabupaten Banyuwangi. Melihat tren di atas menunjukkan aktifitas ekonomi di Banyuwangi sudah tidak mengandalkan peran sumber daya alam lagi melainkan mengarah ke penyediaan jasa yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan peran sumber daya manusia. Gambar II. 21 Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Tapal Kuda, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2023 Sumber: Badan Pusat Statistik, 2024 Apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota sekitarnya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi berada pada posisi tertinggi. Sedangkan pada skala provinsi, posisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan tipis berada di bawah capaian pertumbuhan ekonomi nasional dengan selisih 0,2%. Perekonomian Kabupaten Banyuwangi pada 5,03 5 4,93 4,9 4,62 4,95 5,05 Banyuwangi Lumajang Jember Situbondo Bondowoso Jawa Timur Nasional RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-63 tahun 2023 memberi kontribusi sebesar 3,43% terhadap perekonomian Provinsi Jawa Timur yang menjadi peringkat urutan ke-8 terbesar dari 38 kabupaten/kota. B. Angka Kemiskinan BPS mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi kehidupan serba kekurangan yang dialami seseorang atau rumah tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal yang layak bagi kehidupannya. Aspek ini didasarkan kepada perbandingan pendapatan, pengeluaran, Pendidikan atau atribut lain dari dari individu dengan beberapa Batasan yang telah ditentukan, dimana mereka di bawah batas yang ditentukan tersebut dikatakan sebagai miskin. Angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi direpresentasikan oleh realisasi persentase penduduk miskin sebagaimana grafik berikut: Gambar II. 22 Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu kabupaten yang berhasil menurunkan kemiskinan dari angka 9,97% tahun 2012 menjadi 7,34% pada tahun 2023. Perkembangan persentase penduduk miskin di Banyuwangi mengalami fluktuasi kenaikan utamanya pada saat pandemi Covid-19 yang melumpuhkan perekonomian global. Jika dibandingkan dengan provinsi dan nasional, persentase penduduk miskin di Banyuwangi berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Hal ini menandakan bahwasanya program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi berjalan dengan efektif. , r----------------------------------------------------- 9,97 8,79 I .~~!~___+--~8~,~~6--~~.~ 734 8,64 .... • I 8,07-----7,51-~ 7,52 2012 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 ~ Persentase Penduduk Miskln I ------------------------------------------------------ RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-64 Gambar II. 23 Persentase Penduduk Miskin Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 Berdasarkan grafik komparasi di atas, dibandingkan dengan 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, angka persentase penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi menempati peringkat 12 di bawah rata-rata Jawa Timur. Jika dibandingkan dengan kabupaten yang terletak di Keresidenan Besuki atau wilayah tapal kuda yaitu wilayah administratif pemerintahan zaman Hindia Belanda yang meliputi wilayah Jawa Timur bagian timur, persentase penduduk miskin Kabupaten Banyuwangi berada di posisi terendah yang berarti positif, artinya persebaran penduduk miskin di Banyuwangi lebih rendah dibandingkan wilayah sekitarnya. Gambar II. 24 Garis Kemiskinan Kabupaten Banyuwangi Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 3,31 4,26 4,65 4,74 5 5,77 6,48 6,53 6,6 7,15 7,3 7,34 8,69 8,93 9,15 9,24 9,45 9,51 9,53 9,8 9,8 10,35 10,63 10,72 10,89 10,96 11,04 11,9 12,18 12,42 13,34 13,65 13,85 14,4 14,91 17,19 18,7 19,35 21,76 Kota Batu Kota Malang Kota Surabaya Kota Madiun Sidoarjo Kota Mojokerto Kota Probolinggo Tulungagung Kota Pasuruan Kota KediriKota Blitar Banyuwangi Blitar LumajangJombangPasuruan MalangJember PonorogoMojokerto Magetan Jawa TimurTrenggalek Kediri Nganjuk Gresik Madiun Situbondo Bojonegoro Lamongan Bondowoso Pacitan Pamekasan NgawiTuban Probolinggo SumenepBangkalanSampang 257857 276648 285004 295185 311722 319236 339891 353873 373679 387084 414879 448928 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Garis Kemiskinan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-65 Kondisi kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi selain tercermin dari persentase penduduk miskin, dapat dilihat dari garis kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan. Tren perkembangan garis kemiskinan Kabupaten Banyuwangi sebagaimana divisualisasikan pada grafik di atas, dengan basis data tahun 2012-2023 menunjukkan pertumbuhan yang positif. Garis kemiskinan pada tahun 2012 berada di angka Rp257.857/bulan/kapita tumbuh menjadi Rp448928/bulan/perkapita di tahun 2023. Peningkatan garis kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi ini menandakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum penduduk di Kabupaten Banyuwangi semakin tinggi yang berarti tingkat hidup layak penduduk Kabupaten Banyuwangi semakin baik. Gambar II. 25 Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Jika dilihat dari grafik di atas, perkembangan Indeks Kedalaman Kemiskinan (selanjutnya disebut P1) di Kabupaten Banyuwangi dalam rentang tahun 2012-2023 mengalami perkembangan yang cukup fluktuatif dengan kecenderungan menurun. P1 tertinggi terjadi pada tahun 2013 sebesar 1,55 dan terendah pada tahun 2023 sebesar 0,89 yang berhasil ditekan bahkan sejak terjadinya pandemi Covid-19. Capaian P1 Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 menjadi urutan ke-8 (delapan) dibandingkan kabupaten/kota terbesar dalam penurunan P1 se Provinsi Jawa Timur. Hal ini tentunya merupakan capaian yang positif yang menandakan kondisi yang baik dikarenakan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi semakin mendekati garis kemiskinan. Tren serupa juga terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (selanjutnya disebut P2) di Kabupaten Banyuwangi yang 1,31 1,55 1,27 1,02 1,41 1,15 1,4 1,29 1,3 1,32 1,18 0,89 0,29 0,37 0,25 0,2 0,34 0,24 0,35 0,34 0,3 0,28 0,25 0,17 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-66 mengalami fluktuasi sepanjang tahun 2012-2023 dengan kecenderungan menurun. Capaian P2 Tahun 2023 sebesar 0,17 menjadi capaian paling rendah selama lebih dari satu dekade, dengan menjadi urutan 8 kabupaten/kota terbesar dalam penurunan P2 se Provinsi Jawa Timur. Tren ini menunjukkan kondisi yang baik dikarenakan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi semakin menyempit. C. Angka Pengangguran Angka pengangguran merupakan indikator utama yang dapat dipandang dalam dua perspektif yakni perspektif ekonomi yang menjadi tolok ukur bahwa ekonomi dapat didistribusikan dengan baik dan dalam perspektif sosial atau kualitas SDM dimana pengangguran merepresentasikan SDM suatu wilayah mampu berdaya saing sehingga dapat berkontribusi dalam sektor pembangunan. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka pengangguran merupakan indikator yang fundamental dalam memberikan gambaran kondisi ekonomi, sosial, maupun SDM di Kabupaten Banyuwangi. Tingkat pengangguran yang tinggi dapat mengindikasikan masalah ekonomi serius, seperti ketidakstabilan atau ketidakseimbangan sektor tenaga kerja, yang perlu segera ditangani oleh pemerintah dan pemangku kepentingan ekonomi. Selain itu, data ini juga penting dalam perencanaan kebijakan sosial, pendidikan, dan pelatihan untuk membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kualitas hidup penduduk daerah tersebut. Dengan demikian, pemantauan tingkat pengangguran terbuka di suatu daerah adalah langkah krusial untuk mengukur dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Berikut merupakan gambaran fluktuasi angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi dalam kurun waktu 2005-2023. Gambar II. 26 Angka Pengangguran di Kabupaten Banyuwangi Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 r----------------------------------------------------- Periode I Penode II Periode III Periode IV 8,89 I 5,34 5.4lJ 5,26 ~14,75 367 4,08/' I ~ 3,~: I 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 ______________________________________________________ I RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-67 Angka pengangguran Kabupaten Banyuwangi direpresentasikan oleh capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Sejak tahun 2005 hingga tahun 2023, TPT Kabupaten Banyuwangi menunjukkan adanya tren penurunan dimana data capaian awal RPJPD tahun 2005 terlihat bahwa TPT Kabupaten Banyuwangi mencapai 8.89%, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 4.75% atau turun dalam kurun waktu 19 tahun sebesar 4.14%. TPT di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2005-2023 apabila dilihat dari pentahapan periode RPJPD dalam 4 periode gambaran kinerja diatas cukup fluktuatif dimana periode pertama tahun 2005 – 2009 menunjukkan tren penurunan dari 8.89% pada tahun 2005 menjadi 4.05% pada tahun 2009. Tren penurunan bahkan sampai berlanjut pada periode kedua tepatnya pada tahun 2012 turun hingga 3.4%, dimana pada tahun tersebut angka pengangguran mencapai 29.631. Namun capaian tersebut meningkat pada tahun 2013 dan 2014 bahkan dalam dua tahun tersebut meningkat cukup tinggi hingga diangka 7.17% atau meningkat 4% lebih dari tahun 2012. Tahun 2015 menariknya mengalami penurunan cukup tajam hingga mencapai 2.55% dengan jumlah pengangguran mencapai 22.787 yang merupakan persentase pengangguran terendah dengan jumlah pengangguran terendah dalam kurun waktu 2005-2023. Pada tahun 2016, tidak ada ketersediaan data TPT dikarenakan indikator dihasilkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus - Tahun 2016 dan tidak cukup sampel untuk melakukan estimasi sampai level Kabupaten/Kota. RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-68 Gambar II. 27 Angka Pengangguran Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 Bila dibandingkan dengan Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Timur, TPT Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 berada tipis di bawah angka TPT Provinsi Jawa Timur yang mencapai 4.88%, artinya angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi pada tahun tersebut lebih baik dibandingkan dengan sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2023, TPT Kabupaten Banyuwangi menempati peringkat 23 capaian terendah dari 38 Kabupaten/ Kota. Bila dibandingkan dengan wilayah disekitarnya atau wilayah tapal kuda yang meliputi Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Bondowoso, TPT Kabupaten Banyuwangi justru berada diperingkat paling tinggi diantara seluruh daerah tersebut. Bila melihat kondisi TPT di Kabupaten Banyuwangi dapat disimpulkan bahwa dalam rentang tahun 2005-2023, perkembangan TPT yang merepresentasikan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di Kabupaten 1,71 1,74 1,83 2,41 2,72 3,24 3,27 3,67 4,01 4,06 4,15 4,16 4,4 4,52 4,52 4,53 4,63 4,66 4,66 4,67 4,68 4,73 4,75 4,88 4,91 5,14 5,24 5,46 5,48 5,64 5,65 5,7 5,79 5,85 6,18 6,76 6,8 6,82 8,05 Kabupaten Sumenep Kabupaten Pamekasan Kabupaten Pacitan Kabupaten Ngawi Kabupaten Sampang Kabupaten Probolinggo Kabupaten Situbondo Kabupaten Lumajang Kabupaten Jember Kota Kediri Kabupaten Bondowoso Kabupaten Magetan Kabupaten Tuban Kabupaten Trenggalek Kota Batu Kota Probolinggo Kabupaten Bojonegoro Kabupaten Ponorogo Kabupaten Jombang Kabupaten Mojokerto Kabupaten Nganjuk Kota Mojokerto Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Kabupaten Blitar Kabupaten Madiun Kota Blitar Kabupaten Lamongan Kabupaten Pasuruan Kota Pasuruan Kabupaten Tulungagung Kabupaten Malang Kabupaten Kediri Kota Madiun Kabupaten Bangkalan Kota Surabaya Kota Malang Kabupaten Gresik Kabupaten Sidoarjo RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-69 Banyuwangi belum menunjukkan adanya penurunan yang signifikan, namun demikian bila dilihat posisi angka pengangguran Kabupaten Banyuwangi terhadap sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Timur menunjukkan kondisi yang lebih baik. Walaupun demikian, kedepan TPT di Kabupaten Banyuwangi masih perlu ditekan sampai tahun berjalan (2023) masih terdapat 4.75% dari angkatan kerja yang menganggur, selain itu perkembangan penduduk usia kerja dalam setiap tahun selalu mengalami peningkatan, sehingga apabila bertambahnya penduduk usia kerja tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang mencukupi, maka dikhawatirkan angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi akan mengalami peningkatan. D. Indeks Gini Ketimpangan pendapatan dalam masyarakat dapat diukur menggunakan Indeks untuk mengukur tingkat ketidaksetaraan pembagian pendapatan di antara penduduk suatu wilayah. Indeks Gini memiliki rentang nilai antara 0 (pemerataan sempurna) hingga 1 (ketidaksetaraan sempurna). Nilai 0 menunjukkan bahwa pendapatan didistribusikan dengan sangat merata, sedangkan nilai 1 menunjukkan tingkat ketidaksetaraan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi nilai Indeks Gini, semakin tinggi tingkat ketidaksetaraan di suatu daerah. Tidak banyak data kinerja yang didapatkan terkait ketimpangan pendapatan yang direpresentasikan dengan indeks gini, data menunjukkan indeks gini Kabupaten Banyuwangi dalam kurun waktu 2018-2023 justru menunjukkan adanya peningkatan, dimana tahun 2018 indeks gini mencapai 0.31 meningkat pada tahun 2023 mencapai 0.351. Titik peningkatan yang cukup tajam ialah pada tahun 2021 dimana pada tahun tersebut merupakan tahun pergejolakan peningkatan ekonomi setelah masa pandemi dimana indeks gini meningkat mencapai 0.373. Peningkatan indeks gini tandanya ialah semakin mendekati angka 1 artinya ialah ketimpangan antar kelas pendapatan semakin tinggi. Terutama peningkatan yang cukup tinggi pada tahun 2021 menunjukkan bahwa masarecovery akibat pandemi pada tahun 2021 meningkat dimana perputaran ekonomi mayoritas hanya bergeliat pada masyarakat menengah ke atas. Sedangkan untuk masyarakat menengah kebawah masih lambat dan belum bergerak cepat. Berikut merupakan grafik capaian indeks gini di Kabupaten Banyuwangi: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-70 Gambar II. 28 Ketimpangan Pendapatan di Kabupaten Banyuwangi Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2023 Walaupun ketimpangan pendapatan (indeks gini) di Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2018 hingga 2023 mengalami fluktuasi, namun ketimpangan yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi masih termasuk dalam taraf/ kategori rendah atau memiliki pemerataan pendapatan yang relatif tinggi (merata), dimana menurut Michael Todaro seorang ahli ekonomi pembangunan dari Italia menyebutkan bahwa bila Gini Rasio terletak antara 0,20-0,35 maka ketimpangan termasuk dalam taraf rendah atau pemerataan relatif tinggi (merata), bila Gini Rasio terletak antara 0,36-0,49 menunjukkan ketimpangan taraf sedang, dan bila Gini Rasio terletak antara 0,50-0,70 maka menandakan bahwa pemerataan sangat timpang atau ketimpangan berada pada taraf tinggi. Artinya dalam 5 tahun terakhir hanya pada tahun 2021 ketimpangan Kabupaten Banyuwangi meningkat dan masuk dalam kategori sedang. Sedangkan empat tahun sisanya dapat dikatakan pada posisi rendah dengan representasi ketimpangan merata. Gambar II. 29 Ketimpangan Pendapatan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 0,254 0,283 0,287 0,2950,299 0,306 0,3190,324 0,326 0,3280,328 0,33 0,330,336 0,338 0,3380,339 0,341 0,3420,344 0,347 0,3480,35 0,351 0,3520,353 0,359 0,360,367 0,373 0,3780,378 0,387 0,3910,397 0,4 0,4130,416 0,423 Sampang Bojonegoro SumenepLamonganBangkalan Kediri Probolinggo Nganjuk Situbondo Tulungagung NgawiGresik Kota Batu TrenggalekMojokerto Tuban JombangPonorogo MadiunJember Kota Probolinggo PamekasanBondowosoBanyuwangi Pacitan Kota Mojokerto Sidoarjo Blitar PasuruanMagetan Malang Kota Pasuruan Jawa Timur LumajangKota BlitarKota Kediri Kota MalangKota Madiun Kota Surabaya r---------------------------------------------------- 0,373 0,3130,31 0,316 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-71 Pada tahun 2023, ketimpangan pendapatan Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,351 yang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 0,329. Hal ini sama dengan beberapa daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Timur seperti Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo yang memiliki kecenderungan meningkat. Ketimpangan pendapatan (gini rasio) Kabupaten Banyuwangi bila dibandingkan dengan sebagian besar wilayah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur menunjukkan kondisi yang lebih baik, dimana gini rasio pada tahun 2023 menempati peringkat ke 24 dari 38 dengan gini rasio terendah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Timur. Bila dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur, ketimpangan pendapatan (gini rasio) Kabupaten Banyuwangi masih berada dibawahnya dengan selisih sebesar 0,036, dimana pada tahun 2023 Provinsi Jawa Timur memiliki ketimpangan pendapatan (gini rasio) sebesar 0,387. Bila dibandingkan dengan wilayah disekitarnya, posisi ketimpangan pendapatan (gini rasio) di Kabupaten Banyuwangi masih berada di atas Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Probolinggo. 2.2.1 Fokus Kesejahteraan Sosial Budaya A. Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah indikator statistik yang mengukur perkembangan sosial dan ekonomi suatu daerah, mencakup kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. IPM memberikan gambaran holistik tentang pembangunan manusia, dengan nilai lebih tinggi menunjukkan kondisi pembangunan yang optimal. Setiap tahun, BPS merilis laporan Indeks Pembangunan Manusia yang memperbarui peringkat daerah daerah berdasarkan IPM. Dari tahun 2005 hingga 2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banyuwangi mengalami tren kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2005, IPM Kabupaten Banyuwangi berada pada angka 66.02 dan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 73.79 pada tahun 2023. Pada tahun-tahun tertentu, terdapat fluktuasi kecil dalam pertumbuhan IPM, tetapi secara umum terjadi peningkatan yang stabil. Misalnya, pada tahun 2010 mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 68.36 pada tahun 2009 turun pada tahun 2010 mencapai 64.54. Penurunan lebih diakibatkan adanya perubahan metode dan indikator IPM sehingga adanya penyesuaian nilai pada tahun tersebut. Tahun 2011 hingga seterusnya tren terus mengalami peningkatan cukup stabil pun begitu juga untuk tahun 2019-2021 tahun-tahun akibat adanya pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 ada RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-72 kembali penyesuaian nilai IPM dengan menggunakan data sensus tahun 2020. Berikut merupakan tren IPM Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2023. Gambar II. 30 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Kabuoaten Banyuwangi, 2024 Posisi nilai IPM Kabupaten Banyuwangi dibandingkan dengan daerah lain (kabupaten/ kota) di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 berada pada peringkat 10 dari seluruh kabupaten dan kota yang berada di Provinsi Jawa Timur, yaitu berada dibawah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Batu, dan Kabupaten Gresik. Selain Kabupaten Banyuwangi, pada tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur terdapat 17 kabupaten/ kota yang memiliki nilai IPM berada di atas Provinsi Jawa Timur, sedangkan sisanya sebanyak 20 kabupaten/ kota memiliki nilai IPM dibawah Provinsi Jawa Timur. Posisi peringkat Kabupaten Banyuwangi dibandingkan dengan tahun 2021 tidak mengalami perubahan. Bila angka IPM Kabupaten Banyuwangi dibandingkan dengan angka IPM Provinsi Jawa Timur, maka dapat diketahui bahwa angka IPM Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 masih lebih tinggi, dimana perbedaan/ selisih antara IPM Kabupaten Banyuwangi dengan Provinsi Jawa Timur mencapai 3,6, dimana capaian IPM Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 mencapai 74,7 Untuk mengetahui nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masing-masing kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 secara lengkap dapat dilihat pada gambar berikut. ----------------------------------------------------, Periodel Periodell Periodelll Sensus 2020 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 -O-Indeks Pembangunan Manusia RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-73 Gambar II. 31 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023 Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 Berdasarkan gambar di atas, capaian IPM Kabupaten Banyuwangi pada tahun berjalan (2023) mengalami pertumbuhan IPM tertinggi dibandingkan dengan kabupaten disekitarnya seperti Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo. Tren kenaikan angka IPM di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan adanya upaya yang kuat dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas hidup penduduknya melalui pembangunan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Peningkatan IPM yang berkelanjutan merupakan indikasi positif tentang progres pembangunan manusia di wilayah tersebut, yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. B. Indeks Pembangunan Keluarga Pembangunan keluarga bertujuan untuk menciptakan keluarga berkualitas yang dapat dilihat dari aspek ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan. Ketiga dimensi ini menjadi indikator utama dalam mengukur kualitas keluarga melalui Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga). Dengan nilai indeks yang berkisar antara 0 hingga 100, keluarga dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: rentan (nilai di bawah 40), berkembang (nilai antara 40 hingga 70), dan tangguh (nilai di atas 70). Ketiga kategori ini mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kualitas keluarga, yang menjadi fokus utama dalam kebijakan pembangunan keluarga di Indonesia. 66,2 66,8 69,1 69,4 70,3 70,4 70,4 70,6 70,7 70,9 71,4 71,8 71,9 72,0 72,8 73,0 73,2 73,3 73,8 74,0 74,7 74,7 74,7 74,7 75,2 75,3 76,2 76,3 76,9 78,3 78,4 79,1 80,8 80,9 81,0 81,9 83,7 84,0 84,0 Sampang Bangkalan SumenepLumajang PamekasanProbolinggo Jember Bondowoso Situbondo Pacitan Tuban Bojonegoro Pasuruan Trenggalek Blitar Malang Ponorogo Ngawi Banyuwangi Madiun Tulungagung Jawa Timur Kediri NganjukJombang LamonganMojokerto Magetan Kota Probolinggo Kota Pasuruan Gresik Kota BatuKota Blitar Kota Mojokerto Kota Kediri Sidoarjo Kota Madiun Kota Surabaya Kota Malang RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-74 Pengenalan iBangga oleh BKKBN pada tahun 2020 menjadi tonggak penting dalam pemantauan kualitas pembangunan keluarga di berbagai wilayah. Perhitungan nilai iBangga yang baru dimulai pada tahun 2021, memberikan data penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan meningkatkan program-program yang bertujuan memperkuat ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan keluarga. Melalui klasifikasi wilayah berdasarkan status pembangunan keluarga—tangguh, berkembang, atau rentan—pemerintah dapat merumuskan strategi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di Indonesia. Indeks pembangunan keluarga Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 yaitu sebesar 55,87 dengan kategori berkembang. Tabel II. 24 Indeks Pembangunan Keluarga di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Indikator Tahun 2022 Indeks Pembangunan Keluarga 55,87 Sumber: BKKBN, 2023 C. Indeks Perlindungan Anak Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Indeks Perlindungan Anak (IPA) merupakan ukuran baku yang tepat untuk menghitung capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia. IPA disusun berdasarkan komitmen Konvensi Hak- Hak Anak (KHA) yang diharapkan dapat menjadi landasan dalam membuat program maupun kebijakan yang efektif dan efisien untuk menangani permasalahan, khususnya terkait perlindungan anak, pemenuhan hak anak, maupun perlindungan khusus anak. IPA juga menjadi indikator utama target kinerja pembangunan perlindungan anak pada RPJMN tahun 2020-2024. Hal ini karena IPA merupakan satu- satunya indeks yang menggambarkan capaian perlindungan anak di Indonesia baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Sehingga, IPA menjadi sasaran stategis Menteri PPPA dalam dokumen rencana strategis Kemen PPPA Tahun 2021- 2024 serta menjadi indikator kinerja utama di level pimpinan daerah seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 17 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022. Ukuran pemenuhan hak anak dapat dilihat melalui Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA). Berikutnya Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) adalah indikator yang menggambarkan kondisi anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti anak RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-75 penyandang disabilitas, pekerja anak, dan anak terlantar. IPA-IPHA-IPKA, merupakan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan dan strategi pelaksanaan pembangunan perlindungan anak bagi pemerintah pusat maupun daerah. IPA-IPHA- IPKA disusun dengan mengacu pada Konvensi Hak Anak. Berikut capaian IPA Provinsi Jawa Timur di tahun 2022: Tabel II. 25 Hasil Capaian IPA, IPHA dan IPKA Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No Kabupaten/ Kota Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan Klaster II LingkunganKeluarga danPengasuhan AlternatifKlaster IIIKesehatanDasar dan Kesejahteraa n Klaster IVPendidikan,PemanfaatanWaktu Luangdan Kegiatan Budaya Klaster V Perlindungan Khusus IPA IPHA IPKA 1 Pacitan 53,39 74,49 79,27 34,68 61,74 61,16 60,95 59,15 2 Ponorogo 58,37 83,76 84,40 37,63 72,48 68,01 66,70 73,79 3 Trenggalek 56,31 74,68 79,68 34,61 66,46 62,88 61,84 67,53 4 Tulungagung 53,84 83,24 80,96 39,38 70,52 66,25 64,98 73,86 5 Blitar 55,98 82,43 81,27 33,54 71,12 65,64 64,04 71,07 6 Kediri 52,67 81,49 80,84 37,98 69,90 65,23 63,84 72,15 7 Malang 50,40 76,80 78,77 33,16 69,41 62,39 60,35 70,30 8 Lumajang 50,97 67,12 78,69 31,88 76,85 61,77 57,48 78,89 9 Jember 47,43 69,27 74,66 30,81 73,16 59,80 55,99 74,88 10 Banyuwangi 51,80 79,67 80,91 41,23 80,10 67,49 63,87 80,32 11 Bondowoso 48,71 72,93 73,44 28,33 79,65 61,63 56,49 77,18 12 Situbondo 47,00 69,95 72,41 25,16 74,77 58,80 54,25 74,66 13 Probolinggo 48,11 68,41 73,73 27,83 77,44 59,99 55,02 75,92 14 Pasuruan 47,79 71,13 81,39 30,88 80,61 63,15 58,16 79,97 15 Sidoarjo 44,90 92,52 83,06 55,89 80,98 72,16 69,54 84,44 16 Mojokerto 53,06 85,25 85,43 41,05 77,19 69,11 66,76 79,36 17 Jombang 53,39 85,20 82,13 38,40 76,10 67,86 65,46 76,17 18 Nganjuk 54,12 81,99 82,22 33,75 72,56 65,70 63,71 76,39 19 Madiun 55,84 82,51 83,12 36,00 73,20 66,87 65,02 73,86 20 Magetan 55,25 87,03 83,48 38,33 69,57 67,43 66,75 72,42 21 Ngawi 56,83 79,38 81,21 32,46 72,40 65,22 63,14 70,48 22 Bojonegoro 54,77 79,48 82,67 34,30 74,75 65,94 63,40 77,89 23 Tuban 55,06 76,99 81,11 41,01 65,71 64,39 63,96 68,25 24 Lamongan 54,35 78,53 80,54 42,31 76,65 67,12 64,37 81,09 25 Gresik 50,08 86,96 84,33 46,85 86,76 71,85 67,54 88,38 26 Bangkalan 40,82 58,10 72,29 21,62 75,72 54,51 48,48 72,87 27 Sampang 43,70 56,85 79,41 21,37 68,13 54,38 50,46 67,21 28 Pamekasan 43,94 73,40 79,17 27,74 73,33 60,31 56,56 70,83 29 Sumenep 47,17 65,99 74,23 39,01 88,38 63,78 56,79 89,30 30 Kota Kediri 49,66 90,83 83,68 48,79 74,71 70,20 68,81 78,65 31 Kota Blitar 49,99 92,70 86,55 48,90 82,08 72,83 70,11 84,72 32 Kota Malang 43,33 92,50 80,76 53,70 77,26 70,21 68,09 81,79 33 Kota Probolinggo 49,37 88,06 78,38 42,85 81,69 69,04 65,38 83,47 34 Kota Pasuruan 50,31 90,80 80,75 45,66 79,96 70,38 67,58 83,35 35 Kota Mojokerto 50,56 92,97 86,16 48,00 85,24 73,47 70,03 87,58 36 Kota Madiun 45,96 92,84 87,57 54,83 82,01 73,29 70,70 85,05 37 Kota Surabaya 43,63 88,01 85,98 49,96 90,97 72,57 67,25 91,97 38 Kota Batu 48,05 87,94 80,73 45,96 78,72 69,08 66,25 82,06 Provinsi Jawa Timur 50,92 80,29 80,42 38,74 76,40 66,10 63,13 78,32 Sumber: Kemen PPA & Badan Pusat Statistik, 2022 Data diatas menunjukkan bahwa capaian IPA Kabupaten Banyuwangi di tahun 2022 tercapai sebesar 67,49. Sedangkan untuk capaian IPHA berada di angka 63,87, dan capaian IPKA berada di angka 80,32. Capaian ini berada diatas capaian Provinsi RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-76 Jawa Timur, dan juga berada diatas wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, serta Kabupaten Situbondo. D. Umur Harapan Hidup Umur harapan hidup (selanjutnya disebut UHH) merupakan indeks komposit Indeks Pembangunan Manusia dimana merupakan perkiraan rata-rata tahun yang diharapkan seseorang akan hidup dalam suatu populasi tertentu pada saat kelahiran atau pada titik waktu tertentu dalam hidupnya, berdasarkan pada kondisi kesehatan dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi umur seseorang. Capaian UHH menjadi salah satu representasi kesejahteraan sosial dikarenakan didalamya berkaitan dengan faktor-faktor seperti akses terhadap layanan kesehatan yang baik, kondisi lingkungan yang bersih dan aman, pendidikan dan pengetahuan kesehatan yang baik, ekonomi yang stabil, serta gaya hidup sehat yang semuanya berkontribusi terhadap peningkatan umur harapan hidup dalam suatu masyarakat. Capaian UHH Kabupaten Banyuwangi dalam rentang tahun 2004-2023 disajikan dalam grafik berikut: Gambar II. 32 Umur Harapan Hidup Kabupaten Banyuwangi Tahun 2004-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Tren perkembangan UHH Kabupaten Banyuwangi selama hampir dua dekade menunjukkan perkembangan yang positif dari angka 64,9 tahun di 2004 menjadi 74 tahun di tahun 2023. Artinya Kabupaten Banyuwangi berhasil meningkatkan UHH bagi masyarakatnya sebanyak 10 tahun melalui intervensi di segala aspek pendorongnya. Capaian UHH Kabupaten Banyuwangi tidak tersedia di tahun 2016. Untuk data tahun 2020-2023, dapat dicermati capaian umur harapan hidup mengalami peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan penghitungan UHH tahun 2020-2023 menggunakan hasillongform sensus penduduk tahun 2020. UHH Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan UHH 64,9 65,6 66 66,45 66,78 67,18 67,58 67,98 68,38 68,58 N/A 70,03 70,11 70,19 70,34 70,54 73 73 74 74 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-77 Provinsi Jawa Timur dengan capaian 72,11 tahun dan UHH nasional dengan capaian 73,93 tahun. E. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Gender berbeda dengan karakteristik laki-laki dan perempuan dalam arti biologis. Pemaknaan gender mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan serta atribut yang dikonstruksikan secara sosial. Perbedaan ini tidak menjadi masalah bila disertai dengan keadilan antar keduanya. Tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah mengakomodasi persoalan gender dapat diukur, salah satunya adalah dengan IPG (Indeks Pembangunan Gender), yang telah diperkenalkan oleh United Nations Development Programs (UNDP) dalam Laporan pembangunan Manusia tahun 1995. IPG adalah ukuran pembangunan manusia yang merupakan komposit dari empat indikator, yang lebih menekankan status gender, khususnya dalam mengukur kemampuan dasar. Diharapkan dari angka IPG ini mampu memberikan sebagian penjelasan mengenai program-program pembangunan yang sudah mengakomodasi kesetaraan dan keadilan gender. Gambar II. 33 Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010-2023 Sumber: Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi, 2023 Berdasarkan pada data diatas, maka dapat diketahui bahwa capian Indeks Pembangunan Gender terus mengalami peningkatan sampai dengan tahun 2023. Namun tidak ditemukan data di tahun 2016 dikarenakan tidak dilakukan perhitungan pada tahun tersebut. Capaian mengalami penurunan di tahun 2022 hingga di angka 87,26 dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan adanya kasus yang berkaitan dengan gnder. Di tahun 2022 kesetaraan gender antara laki- laki dan perempuan menurun. Namun pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan walaupun tidak 82,36 83,14 83,65 84,05 85,06 86,01 86,2 86,44 86,81 86,66 86,96 87,26 87,5 2 0 1 0 2 0 1 1 2 0 1 2 2 0 1 3 2 0 1 4 2 0 1 5 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 2 0 2 1 2 0 2 2 2 0 2 3 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-78 signifikan yaitu di angka 87,50. Demikian membuktikan bahwa kesetaraan gender laki- laki dan perempuan di Kabupaten Banyuwangi seiring berjalannya waktu akan meningkat. F. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Selain Indeks Pembangunan Gender (IPG), UNDP juga mengenalkan ukuran komposit lainnya yang terkait dengan gender, yakni Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang digunakan untuk mengukur persamaan peranan antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan ekonomi, politik dan pengambilan keputusan. Kedua ukuran ini, diharapkan mampu memberikan penjelasan tentang kesetaraan dan keadilan gender yang telah dicapai melalui berbagai program pembangunan serta dapat digunakan sebagai bahan dalam menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan kesetaraan dan keadilangender. IDG menggambarkan besarnya peranan gender dalam bidang politik, ekonomi, dan pengambilan keputusan. Gambar II. 34 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010-2023 Sumber: Dinas Sosial PPKB Kabupaten Banyuwangi, 2023 IDG diukur berdasarkan tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan dalam parlemen; perempuan sebagai tenaga profesional, manajer, administrasi, dan teknisi; dan sumbangan pendapatan. Saat ini, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan telah mulai tampak hasilnya. Hal tersebut terbukti dari data diatas, yakni capaian dari IDP dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2023 terus mengalami peningkatan. Dengan kasus bahwa secara kuantitas, telah banyak perempuan yang menduduki jabatan strategis yang memungkinkan perempuan dapat berperan sebagai pengambil keputusan. 63,52 65,5 64,81 66,89 66,45 66,42 67,55 69,43 69,7 74,52 74,41 74,84 74,57 75,01 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-79 Namun dari aspek kualitas, masih terdapat banyak hal yang perlu ditingkatkan terkait dengan kompetensi yang dimiliki. G. Indeks Ketimpangan Gender Indeks Ketimpangan Gender (Gender Inequality Index/GII) adalah ukuran yang mencerminkan ketidaksetaraan antara pria dan wanita dalam berbagai dimensi utama pembangunan. Indeks ini diperkenalkan oleh UNDP (United Nations Development Programme) untuk mengukur ketidakadilan berbasis gender dalam tiga aspek penting, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Ketidaksetaraan gender menghambat kemajuan sosial dan ekonomi karena mencerminkan potensi manusia yang tidak terpenuhi, terutama di kalangan perempuan. Indeks Ketimpangan Gender menyoroti ketidaksetaraan dalam kesehatan reproduksi melalui indikator mortalitas ibu dan tingkat kelahiran remaja, dalam pemberdayaan melalui proporsi kursi parlemen yang dipegang oleh perempuan dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, serta dalam partisipasi ekonomi melalui partisipasi perempuan dalam angkatan kerja. Semakin tinggi nilai Indeks Ketimpangan Gender, semakin besar ketidaksetaraan gender yang terjadi di suatu negara. Sebaliknya, nilai Indeks Ketimpangan Gender yang rendah menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki lebih setara dalam hal akses terhadap sumber daya dan kesempatan, yang pada gilirannya berkontribusi pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Adapun nilai Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Banyuwangi secara rinci dapat dilihat melalui grafik berikut: Gambar II. 35 Indeks Ketimpangan Gender di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2023 Sumber: Badan Pusat Statistik Jawa Timur, 2024 0,408 0,423 0,352 0,326 0,236 0,23 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-80 Grafik diatas menunjukkan bahwa Indeks Ketimpangan Gender di Kabupaten Banyuwangi secara konsisten mengalami penurunan capaian dari 0,408 di tahun 2018 menjadi 0,23 di tahun 2023. Hal ini berarti bahwa perempuan di Kabupaten Banyuwangi kini memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi, serta partisipasi politik yang lebih tinggi. Penurunan ini mencerminkan keberhasilan kebijakan dan program yang difokuskan pada pemberdayaan perempuan dan pengurangan ketidakadilan gender, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi. H. Indeks Pembangunan Kebudayaan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) adalah alat ukur yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk menilai kinerja pembangunan kebudayaan di berbagai wilayah. IPK bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kebudayaan berdasarkan berbagai indikator yang mencakup aspek perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya. Indeks ini mengukur perkembangan kebudayaan dalam beberapa dimensi, seperti nilai budaya, partisipasi budaya, ekspresi budaya, warisan budaya, dan tata kelola kebudayaan. Dengan adanya IPK, pemerintah dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus dan merancang kebijakan yang lebih efektif untuk memajukan kebudayaan nasional. IPK memiliki peran penting dalam mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal serta memperkuat identitas nasional. Indeks ini juga menjadi tolok ukur keberhasilan program-program kebudayaan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan data yang dihasilkan oleh IPK, dapat dilakukan evaluasi yang komprehensif terhadap upaya pengembangan budaya di tingkat daerah hingga nasional. Pada akhirnya, IPK diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Hasil perhitungan IPK Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 menunjukkan hasil yang cukup baik yaitu mencapai 63,79. Berdasarkan hasil perhitungan dari ketujuh dimensi indeks pembangunan kebudayaan, capaian terkecil adalah pada dimensi ekonomi budaya dengan capaian 1,02 sedangkan skor tertinggi pada dimensi pendidikan dengan capaian 84,51. Capaian lainnya meliputi dimensi ketahanan sosial budaya memiliki skor 82,95, dimensi budaya literasi dengan skor 78,02, dimensi kebebasan ekspresi budaya dengan skor 75,57, dimensi gender dengan skor 67,13 dan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-81 dimensi warisan budaya dengan skor 45,92. Capaian IPK Kabupaten Banyuwangi di tahun 2023 ini menunjukkan capaian yang lebih tinggi dibandingkan capaian nasional dan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022. 2.3 ASPEK DAYA SAING DAERAH 2.3.1 Daya Saing Ekonomi Daerah A. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi dapat dilihat dari perubahan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setiap tahunnya. PDRB mencerminkan total nilai tambah yang dihasilkan oleh unit-unit produksi dalam suatu wilayah selama periode tertentu, dan menjadi indikator utama perputaran ekonomi di daerah tersebut. Berdasarkan data PDRB ADHK dan ADHB Kabupaten Banyuwangi dari tahun 2010 hingga 2023, terlihat adanya peningkatan yang konsisten, meskipun dengan laju yang bervariasi. Pada tahun 2023, PDRB ADHK mencapai angka Rp55.472,57 miliar, sedangkan PDRB ADHB tercatat sebesar Rp101.296,62 miliar. Dapat dilihat pada gambar dibawah ini: Gambar II. 36 PDRB ADHK dan PDRB ADHB Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi pada tahun 2023 masih banyak ditopang oleh sektor-sektor tradisional seperti pertanian, namun terlihat bahwa kontribusi sektor jasa seperti Transportasi, Pergudangan, Penyedia Akomodasi, Makanan, dan 32463,82 34720,43 37235,74 39733,62 42005,65 44529,93 46924,58 49480,44 52367,755274,03 53295,11 55472,57 57932,55 55472,5732463,82 36950,87 42108,27 47364,72 53371,2 60179,29 66345,97 72130,21 77842,24 83595,73 81102,88 85918,57 93298,95 101296,62 0 100 00 200 00 300 00 400 00 500 00 600 00 700 00 0 200 00 400 00 600 00 800 00 100 000 120 000 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 PDRB ADHK PDRB ADHB RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-82 Jasa lainnya terus meningkat. Sektor-sektor ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang tinggi dan menyumbang signifikan terhadap total PDRB. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran dalam struktur ekonomi Banyuwangi, dari yang awalnya didominasi oleh sumber daya alam menuju sektor jasa yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan peran sumber daya manusia. Namun, meskipun sektor-sektor jasa semakin berkembang, sektor pertanian masih memegang peran vital dalam perekonomian daerah karena merupakan penyerap tenaga kerja terbesar. Oleh karena itu, upaya berkelanjutan untuk memajukan sektor pertanian tetap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banyuwangi. Adapun perincian setiap sektor dari PDRB dapat dilihat pada gambar dibawah ini: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-83 Tabel II. 26 Perkembangan Nilai PDRB ADHB Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014-2023 Kategori PDRB (Dalam Miliar Rupiah) 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 19.371,05 21.944,16 23.473,24 24.345,12 24.329,42 24.541,48 24.081,01 25.028,72 26.183,21 28.026,22 Pertambangan dan Penggalian 4.251,24 4.650,84 5.033,74 5.504,25 5.963,32 6.211,03 5.913,07 622,98 6.703,12 7.087,38 Industri Pengolahan 5.852,15 6.549,45 7.264,44 776,81 8.521,54 9.351,68 9.422,28 10.585,83 11.579,64 127.0865 Listrik, Gas, dan Air Bersih 22,53 25,58 28,83 31,56 33,7 35,31 34,91 35,80 39,02 41,90 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 33,49 36,94 40,48 42,02 44,29 47,21 49,71 52,66 56,61 58,51 Konstruksi 613,93 6.820,37 7.775,55 8.994,18 10.517,95 12.005,04 11.362,04 11.892,21 12.986,41 14.011,85 Perdagangan, Hotel, dan Restoran 7.396,75 8.454,49 9.618,55 10.898,01 12.469,77 14.017,66 13.120,38 14.287,01 16.078,41 17.698,53 Transportasi dan Pergudangan 1.562,16 1.814,18 2.064,86 2.294,32 250,12 270,61 2.369,89 2.377,92 296,91 3.569,99 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 1.188,25 1.392,29 1.638,07 1.885,46 2.137,88 2.425,55 2.105,92 2.270,05 26.99,50 3.042,06 Informasi dan Komunikasi 2.162,47 2.413,78 2.676,78 2.955,66 3.225,75 3.566,03 3.887,66 4.185,34 444,60 4.804,71 Jasa Keuangan dan Asuransi 933,44 1.055,22 1.180,43 1.278,07 1.377,53 1.449,97 1.449,27 1.517,53 1.632,97 1.756,21 Real Estate 776,12 895,73 970,95 1.063,76 1.170,66 1.268,36 1.301,74 1.344,64 144,25 1.505,22 Jasa Perusahaan 119,67 13,46 149,55 161,18 178,92 194,92 186,23 192,93 20637 229,41 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 1.179,05 1.340,24 1.494,43 1.637,26 1.745,03 1.822,84 1.845,59 1.819,14 1 873,29 1 988,24 Jasa Pendidikan 1.648,68 1.813,16 1.978,78 216,07 2.363,86 2.573,71 2.681,29 270,66 2.755,37 2.945,67 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 170,03 189,25 217,68 247,16 278,49 302,06 351,71 373,53 40215 431,31 Jasa lainnya 564,84 649,91 739,61 863,39 982,93 1.076,76 940,19 1.018,86 1 225,27 1 390,76 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 II-84 Berdasarkan data PDRB Kabupaten Banyuwangi dari tahun 2010 hingga 2023, terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah ini berlangsung secara konsisten dengan peningkatan nilai PDRB di berbagai sektor setiap tahunnya. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi kontributor utama, dengan nilai PDRB yang meningkat dari Rp 11.536,35 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 28.026,22 miliar pada tahun 2023. Selain itu, sektor perdagangan, hotel, dan restoran juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, terutama dalam beberapa tahun terakhir, dengan nilai PDRB meningkat dari Rp 4.222,66 miliar menjadi Rp 17.698,53 miliar. Namun, sektor yang mengalami pertumbuhan paling pesat adalah industri pengolahan, yang mencatat kenaikan tajam dari Rp 3.794,32 miliar pada tahun 2010 menjadi Rp 12.708,65 miliar pada tahun 2023, mencerminkan penguatan industrialisasi di Banyuwangi. Sektor jasa, termasuk jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi, serta jasa pendidikan, juga berkembang dengan baik, menandakan adanya diversifikasi ekonomi di wilayah ini. Selain itu, sektor konstruksi mengalami peningkatan pesat, yang mencerminkan aktivitas pembangunan infrastruktur yang intensif di Banyuwangi. Secara keseluruhan, Banyuwangi berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan merata di berbagai sektor, dengan industri pengolahan sebagai sektor dengan pertumbuhan tercepat, sementara pertumbuhan di sektor jasa dan konstruksi menandakan diversifikasi ekonomi yang semakin kuat. B. PDRB per Kapita Untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu daerah, kita umumnya menggunakan perhitungan PDRB Per Kapita. Ini dihitung dengan membagi Pendapatan Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku oleh jumlah total penduduk di daerah tersebut. PDRB per Kapita memberikan gambaran tentang sejauh mana output yang dihasilkan oleh semua unit usaha di wilayah tersebut, dinyatakan dalam satuan rupiah, untuk setiap individu dalam populasi. Dengan kata lain, PDRB per Kapita berfungsi sebagai indikator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang lebih baik, karena mencerminkan nilai tambah yang dapat diperoleh oleh setiap penduduk di daerah tersebut. RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-85 Gambar II. 37 PDRB Per Kapita Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Berdasarkan grafik di atas, kondisi PDRB perkapita Kabupaten Banyuwangi pada kurun waktu 2012-2023 mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan. Tahun 2012 PDRB Kabupaten Banyuwangi ialah diangka Rp 26.743.430,- tumbuh dalam 11 tahun dengan capaian tahun 2023 mencapai Rp 58.085.920,-. Artinya dalam 11 tahun PDRB Perkapita Kabupaten Banyuwangi mampu meningkatkan PDRB perkapita 2x lipat. Meskipun tidak dapat disimpulkan bahwa dengan PDRB Perkapita yang tinggi maka pendapatan seluruh penduduknya akan merata diangka tersebut, namun angka tersebut menunjukkan potensi pemerataan perputaran ekonomi di Kabupaten Banyuwangi dapat dioptimalkan. Gambar II. 38 PDRB Per Kapita Kabupaten/Kota di Wilayah Tapal Kuda, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2023 (Juta Rupiah) Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 58,09 35,18 36,84 36,19 31,43 71,12 75,00 Banyuwangi Lumajang Jember Situbondo Bondowoso Jawa Timur Nasional , , Perjade II : ,~~~ ~ ::_£-_, I Per-iade III ' -~ --, r------------------------------------------------------ 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 __ Periii'de IV_' _ : 2020 2021 2022 2023 II-86 Tumbuhnya laju perekonomian Kabupaten Banyuwangi tersebut berdampak pada perkembangan PDRB Per Kapita Kabupaten Banyuwangi yang pada tahun 2023 yang mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 58,08 juta dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 53,82 juta. Posisi PDRB Per Kapita Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan kabupaten/kota sekitar, masih menempati posisi tertinggi disusul Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bondowoso. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Timur dan Nasional, PDRB per Kapita Kabupaten Banyuwangi masih berada di bawah rata-rata. C. Indeks Ekonomi Inklusif Indeks pembangunan ekonomi inklusif merupakan alat untuk mengukur dan memantau sejauh mana tingkat inklusivitas pembangunan Indonesia baik pada level nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Indeks pembangunan ekonomi inklusif mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan. Angka indeks terdiri dari 3 Pilar (pertumbuhan dan perkembangan ekonomi; pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan; serta perluasan akses dan kesempatan) dan 8 Sub-pilar (pertumbuhan ekonomi; kesempatan kerja; infrastruktur ekonomi; ketimpangan; kemiskinan; kapabilitas manusia; infrastruktur pasar; dan keuangan inklusif) serta 21 indikator pembentuk indeks pembangunan ekonomi inklusif. Gambar II. 39 Indeks Ekonomi Inklusif di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Bappenas RI, 2024 Capaian diatas menunjukkan bahwa indeks ekonomi inklusif Kabupaten Banyuwangi perlu mendapatkan perhatian. Capaian tertinggi justru terjadi di tahun 2019 5.52 5.54 5.56 5,58 5,6 5.62 5.64 5.66 5,68 5.7 12021 2020 2019 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-87 dibandingkan di tahun 2020 dan tahun 2021. Pengaruh terjadinya Covid-19 memang memberikan dampak yang signifikan dalam kondisi perekonomian. Sehingga mendongkrak segala aspek yang berpengaruh dalam perekonomian, menjadi suatu keharusan untuk membuat kondisi daerah kembali stabil. Pembangunan inklusif yang dimaksudkan adalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya yang dilaksanakan dalam pembangunan inklusif melalui dukungan pemerataan infrastruktur di segala lini ekonomi yang berpotensi mendongkrak usaha masyarakat, khususnya kelas ekonomi menengah kebawah hal ini diyakini akan mengurangi kesenjangan di masyarakat. 2.3.2 Daya Saing Sumber Daya Manusia A. Indeks Pendidikan Indeks pendidikan adalah sebuah ukuran atau metode untuk menilai tingkat pendidikan dalam suatu populasi atau daerah. Indeks ini biasanya mencakup beberapa indikator pendidikan seperti tingkat melek huruf, rata-rata tahun sekolah yang diselesaikan, tingkat partisipasi sekolah, atau indikator lain yang relevan dengan pendidikan. Indeks pendidikan merupakan cerminan dari kualitas, keterampilan, dan adaptabilitas sumber daya manusia (SDM) suatu daerah dalam pasar tenaga kerja. Tingkat pendidikan yang tinggi mengindikasikan potensi SDM yang lebih berkualitas, terampil, dan inovatif, yang secara langsung berkontribusi pada daya saing daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Melalui pengembangan potensi SDM melalui pendidikan, suatu daerah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi, adaptasi terhadap perubahan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Capaian indeks pendidikan Kabupaten Banyuwangi tahun 2010-2022 disajikan dalam grafik berikut: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-88 Gambar II. 40 Indeks Pendidikan Kabupaten Banyuwangi di Tahun 2010-2022 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Indeks pendidikan di Kabupaten Banyuwangi selama rentang tahun 2010-2022 mengalami perkembangan yang positif, tumbuh dari 0,52 di tahun 2010 menjadi 0,61 di tahun 2022. Hal ini selaras dengan meningkatkanya rata lama sekolah, harapan lama sekolah, angka partisipasi sekolah, terbebasnya Kabupaten Banyuwangi dari angka buta huruf yang diupayakan melalui peningkatan aksesibilitas pendidikan dapat berperan penting, seperti pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih baik dan peningkatan jumlah sekolah, peningkatan kualitas pendidikan, serta meningkatnya kesadaran dan peran serta masyarakat Kabupaten Banyuwangi dalam memperhatikan pendidikan. Dengan berbagai faktor ini bekerja bersama-sama, indeks pendidikan Kabupaten Banyuwangi dapat meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif pada perkembangan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia yang ada. B. Angka Literasi/Numerasi Literasi numerasi adalah kecakapan yang mencakup kemampuan menggunakan berbagai angka dan simbol terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan berbagai masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari. Keterampilan ini meliputi kemampuan menghitung, mengukur, dan memahami data statistik, serta menerapkannya dalam situasi nyata seperti mengelola keuangan pribadi, memahami grafik dan tabel dalam laporan, atau mengukur bahan untuk resep masakan. Literasi numerasi juga penting dalam pengambilan keputusan yang didasarkan pada analisis kuantitatif, seperti membandingkan harga, menentukan waktu perjalanan, atau mengevaluasi risiko. Dengan demikian, literasi numerasi tidak hanya penting bagi 0,52 0,53 0,54 0,54 0,56 0,57 0,58 0,59 0,59 0,59 0,59 0,61 0,61 2 0 1 0 2 0 1 1 2 0 1 2 2 0 1 3 2 0 1 4 2 0 1 5 2 0 1 6 2 0 1 7 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 2 0 2 1 2 0 2 2 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-89 pemahaman akademis tetapi juga esensial dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara efektif dan efisien. Berikut kondisi angka literasi/numerasi di Kabupaten Banyuwangi: Tabel II. 27 Indikator Literasi/Numerasi Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2023 Indikator Tahun 2021 2022 2023 Rerata kemampuan Literasi SD berdasarkan Asesmen Nasional 54.99 60.18 80,57 Rerata kemampuan Numerasi SD berdasarkan asesmen nasional 39.42 45.96 56,16 Rerata kemampuan Literasi SMP berdasarkan Asesmen Nasional 61.97 66.19 73,49 Rerata kemampuan Numerasi SMP berdasarkan asesmen nasional 54.21 55.81 53,21 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024 Kemampuan literasi, artinya kemampuan siswa untuk membaca, memahami, mengevaluasi, dan menggunakan berbagai jenis teks dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan kemampuan numerasi, artinya terjadi peningkatan kapabilitas siswa dalam memahami dan menggunakan berbagai angka dan simbol matematika dasar serta menganalisis informasi yang disajikan dalam berbagai bentuk (seperti grafik, tabel, dan bagan) untuk menyelesaikan masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dari 4 indikator tersebut, terlihat bahwa indikator rerata kemampuan Numerasi SMP berdasarkan asesmen nasional yang terlihat menurun di tahun terakhir. Sedangkan indikator lainnya mengalami peningkatan. Kemampuan literasi dan numerasi siswa merupakan pondasi utama dalam pemahaman pembelajaran, pada tahapan pendidikan yang lebih tinggi diharapkan kemampuan literasi dan numerasi dapat membentuk penalaran analitis, namun pada saat ini masih banyak siswa yang tidak memahami soal-soal berkategoriHigher Order Thinking Skills (HOTS) yang memerlukan penalaran analitis untuk memperoleh solusi. C. Angka Ketergantungan Angka ketergantungan atau rasio ketergantungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia dibawah 15 tahun/penduduk muda dan penduduk usia 65 tahun atau lebih/penduduk tua) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 sampai 64 tahun). Rasio ketergantungan menunjukkan beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif. Semakin tinggi RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-90 persentase rasio ketergantungan, menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk non produktif. Sebaliknya, jika semakin rendah persentase rasio ketergantungan, maka semakin rendah pula beban penduduk produktif untuk menanggung penduduk usia non produktif. Berdasarkan data yang himpun dari BPS maka dikethaui bahwa capaian Angka Ketergantungan yang direfleksikan dengan indikator Rasio Ketergatungan Kabupaten Banyuwangi ialah sebagai berikut: Gambar II. 41 Angka Ketergantungan di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010-2023 Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, 2024 Berdasarkan pada grafik diatas maka diketahui bahwa nilai dari capaian Angka Ketergantungan Kabupaten Banyuwangi mulai dari kurun waktu 2010 hingga tahun 2023 berangsur mengalami penurunan pada setiap tahunnya. Jika melihat pada tren capaian tersebut maka menandakan bahwa semakin rendah persentase rasio ketergantungan, maka semakin rendah pula beban penduduk produktif untuk menanggung penduduk usia non produktif. Terutama pada tahun 2021 merupakan capaian terendah dari kurun waktu 13 tahun terakhir, yang menunjukan angka 43,92 dengan asumsi bahwa angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia dibawah 15 tahun/penduduk muda dan penduduk usia 65 tahun atau lebih/penduduk tua) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15 sampai 64 tahun) pada tahun 2021 memiliki capaian 43,92%. Dependency ratio atau angka ketergantungan yang menunjukkan besarnya penduduk golongan umur produktif yang dapat menghasilkan barang dan jasa ekonomi bagi golongan umur muda dan umur tua (golongan umur tidak produktif). Mereka yang 48,65 48,22 47,76 47,32 46,95 46,66 46,42 46,26 46,19 46,21 46,29 43,92 44,16 44,28 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-91 digolongkan dalam kelompok umur bekerja adalah berumur 15 tahun ke atas sampai dengan umur 64 tahun. Sedangkan yang berumur 14 tahun ke bawah dan umur 65 tahun keatas digolongkan dalam usia beban ketergantungan. Jika menelaah data secara keseluruhan maka grafik diatas menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah berusaha dan mencapai capaian angka ketergantungan yang cenderung menurun pada setiap tahunnya, pada periode 2010 hingga 2023 capain telah menunjukan hal posotif. Namun untuk kedepannya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu mempertahankan capaian yang berangsur menurun tersebut hingga pada capaian yang ideal. D. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan ukuran yang digunakan untuk menggambarkan persentase dari populasi usia kerja yang aktif bekerja atau mencari pekerjaan. Capaian TPAK dapat memberikan gambaran tentang daya saing sumber daya manusia (SDM) suatu daerah. Sebagai contoh, jika tingkat partisipasi angkatan kerja tinggi, hal itu dapat menunjukkan bahwa banyak penduduk usia kerja yang aktif dalam dunia kerja, yang dapat diinterpretasikan sebagai tingkat keterlibatan ekonomi yang tinggi. Di sisi lain, jika TPAK rendah, ini bisa mengindikasikan masalah seperti pengangguran yang tinggi atau banyaknya populasi usia kerja yang tidak aktif secara ekonomi. Selain itu, TPAK juga bisa mencerminkan tingkat keterampilan dan pendidikan SDM. TPAK Kabupaten Banyuwangi selama rentang tahun 2009-2023 disajikan dalam grafik berikut: Gambar II. 42 TPAK Kabupaten Banyuwangi Tahun 2009-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 70,27 70,24 69,24 73,37 72,84 69,15 72,87 72,87 72,21 72,13 71,8 72,32 72 79,04 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 TPAK RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-92 TPAK Kabupaten Kabupaten Banyuwangi dalam tahun 2009-2023 mengalami perkembangan yang fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. Capaian TPAK tahun 2009 sebesar 70,27 naik menjadi 79,04 di tahun 2023 dan merupakan capaian tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Capaian TPAK terendah ada di tahun 2014 namun kembali mampu meningkat di tauhun 2015, sedangkan data capaian TPAK pada tahun 2016 tidak tersedia. TPAK Kabupaten Banyuwangi selama tahun 2019-2020 mengalami penurunan sebagai dampak adanya pandemi Covid-19 dimana terjadi pemutusan hubungan kerja massal akibat kesulitan keuangan perusahaan, penutupan usaha atau pembatasan operasional yang menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan jam kerja, serta peralihan ke pembelajaran jarak jauh di sekolah dan perguruan tinggi yang membuat ibu atau bapak yang bekerja harus mengurangi jam kerja atau bahkan berhenti bekerja untuk merawat anak-anak di rumah. Selain itu, ketidakpastian ekonomi selama pandemi juga membuat sebagian orang memilih untuk tidak mencari pekerjaan baru atau mengurangi partisipasi mereka dalam pasar tenaga kerja. TPAK Kabupaten Banyuwangi kembali meningkat di tahun 2021-2022 dan semakin meningkat signifikan di tahun 2023. Secara khusus, berikutnya diberikan gambaran terkait TPAK perempuan yaitu perbandingan antara jumlah angkatan kerja perempuan terhadap jumlah penduduk usia kerja perempuan, dinyatakan dalam satuan persen. Angkatan Kerja Perempuan adalah penduduk usia kerja perempuan yang kegiatannya seminggu yang lalu adalah bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, atau pengangguran/tidak bekerja, dan atau mencari pekerjaan (unemployed). Berikut merupakan capaian TPAK perempuan di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2023: Gambar II. 43 TPAK Perempuan di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 56,87 57,77 56,8 56,63 58,11 68,37 2 0 1 8 2 0 1 9 2 0 2 0 2 0 2 1 2 0 2 2 2 0 2 3 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-93 Berdasarkan pada grafik diatas maka dikatehui bahwa tingkat aprtisipasi angkatan kerja perempuan yang menggambarkan perbandingan antara jumlah angkatan kerja perempuan terhadap jumlah penduduk usia kerja perempuan. Dari data diatas maka dapat diketahui bahwa capaian angka partisipasi angkatan kerja perempuan Kabupaten Banyuwangi seiring dengan berjalannya waktu terus mengalami peningkatan hingga pada tahun 2023. Hal tersebut membuktikan bahwa seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern maka juga mempengaruhi mindset perempuan untuk menjadi wanita karir. Ini merupakan hak yang positif dikarenakan akan meningkatan pertumbuhan dari berbagai sektor, khususnya pada Kabupaten Banyuwangi. 2.3.3 Daya Saing Fasilitas/Infrastruktur Wilayah A. Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Indeks kepuasan layanan infrastruktur (selanjutnya disebut IKLI) merupakan ukuran umpan balik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah. IKLI yang tinggi mencerminkan tingginya kualitasoutput danoutcome dari penyediaan layanan infrastruktur, begitu sebaliknya. Selain mengukur kepuasan masyarakat, juga akan diinventarisasi keinginan serta harapan dari masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah perencanaan. Selain mengukur kepuasan masyarakat, penyelenggaraan survei IKLI juga menginventarisasi keinginan serta harapan masyarakat terhadap penyediaan layanan infrastruktur. Capaian IKLI Kabupaten Banyuwangi tercermin dalam tabel berikut: Tabel II. 28 Capaian Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur(IKLI) Kabupaten Banyuwangi Tahun Capaian IKLI 2022 85.92 2023 85.13 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 Capaian IKLI Kabupaten Banyuwangi mulai dihitung tahun 2022 dengan skor 85,92 dan mengalami sedikit penurunan di tahun 2023 menjadi 85,13. Hasil skor ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Banyuwangi puas dengan layanan infrastruktur di Kabupaten Banyuwangi karena masyarakat memberikan penilaian “baik” atas layanan infrastruktur daerah. Peningkatan kepuasan terhadap masyarakat terhadap hasil pembangunan infrastruktur masih terus dan harus ditingkatkan dengan berbagai upaya dan objek pembangunan yang lebih spesifik. Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan infrastruktur yang cukup menentukan seberapa besar dan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-94 spesifik kepuasan masyarakat terhadap kebjakan kabupaten Banyuwangi. Infrastruktur jalan dan jembatan merupakan infrastruktur yang paling dominan dalam mempengaruhi seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat, karena infrastruktur jalan merupakan infrastruktur yang paling bersinggungan langsung terhadap aktifitas dan kehidupan penduduk, dari semua segi status sosial, jenis pekerjaan, pendidikan dan usia. Berdasarkan pada kajian Indeks Infrastruktur Kepuasan Layanan Infrastruktur Kabupaten Banyuwangi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis seperti dibawah ini: 1) Infrastruktur Penataan Ruang Penataan ruang merupakan hal yang penting sekali, karena itu harus dijadikan dasar pembangunan di Indonesia. Ruang-ruang kewilayahan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.Pembangunan infrastruktur dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jalan merupakan infrastruktur yang sangat dibutuhkan bagi transportasi darat. Fungsi jalan adalah sebagai penghubung satu wilayah dengan wilayah lainnya. Artinya adalah infrastruktur jalan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Berikut merupakan data yang menunjukan bahwa capaian Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Penataan Ruang di Kabupaten Banyuwangi dari tahun 2022 dan tahun 2023: Tabel II. 29 IKLI Penataan Ruang di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Indikator Kinerja Utama Realisasi Th 2022 Realisasi Th 2023 1 Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Penataan Ruang 85,95 82,15 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 2) Infrastruktur Keciptakaryaan Keciptakaryaan mengemban tugas mulia untuk merumuskan kebijakan, menyusun rencana dan program kerja, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan yang menunjang kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas. Keciptakaryaan memainkan peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berikut akan disajikan data mengenai capaian Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Keciptakaryaan (2022 dan 2023) sebagai berikut: RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-95 Tabel II. 30 IKLI Keciptakaryaan di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Indikator Kinerja Utama Realisasi Th 2022 Realisasi Th 2023 1 Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Keciptakaryaan 87,00 84,44 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 3) Infrastruktur Perumahan dan Permukiman Pembangunan dan pengelolaan infrastruktur perumahan dan permukiman yang mencakup perumahan, air minum, air limbah, persampahan dan drainase ditujukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan sektor riil. Permasalahan utama yang dihadapi dalam pembangunan perumahan dan permukiman adalah masih terdapatnya rumah tangga yang belum memiliki hunian yang layak, masih adanya rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi permukiman yang layak, serta masih kurangnya dukungan infrastruktur penyediaan air minum dan sanitasi dalam mendorong pertumbuhan sektor industri, pariwisata, dan perdagangan. Dengan melalui penjelas tersebut maka akan ditampilkan data seperti dibawah ini mengenai Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Perumahan dan Perumahan Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 dan 2023: Tabel II. 31 IKLI Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Indikator Kinerja Utama Realisasi Th 2022 Realisasi Th 2023 1 Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Perumahan dan Permukiman 85,37 83,92 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 4) Infrastruktur Kebinamargaan Infrastruktur bina marga merupakan bagian penting bagi suatu kota guna mendukung kehidupan masyarakat dalam kebutuhan transportasi. Penyediaan infrastruktur bina marga, pada saat ini dan masa mendatang tidak hanya menitik beratkan pada kekuatan struktur saja, namun juga harus memperhatikan dan fungsi dan desain yang berkualitas serta dapat membentuk perilaku yang tertib masyarakat dan berwawasan lingkungan. Bidang kebinamargaan yang meliputi antara lain infrastruktur jalan dan jembatan serta bangunan ikutannya, bidang pengairan yang meliputi infrastruktur antara lain bendungan, waduk dan saluran pembawa serta tangkis sungai dan pantai merupakan salah satu pemicu dalam RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-96 pembangunan suatu wilayah dan sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berikut merupakan data yang merefleksikan capaian dari Layanan Infrastruktur Kebinamargaan Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 ialah sebagai berikut: Tabel II. 32 IKLI Kebinamargaann di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2023 No Indikator Kinerja Utama Realisasi Th 2022 Realisasi Th 2023 1 Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Kebinamargaan 85,36 82,21 Sumber: Dinas PUCKPP Kabupaten Banyuwangi, 2024 2.3.4 Daya Saing Iklim Investasi A. Indeks Daya Saing Daerah Indeks Daya Saing Daerah (selanjutnya disebut IDSD) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai daya saing di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dengan tujuan mencerminkan tingkat produktivitas daerah tersebut. Perhitungan IDSD dilakukan setiap tahun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kelebihan utama dari konsep pengukuran daya saing IDSD terletak pada kemampuannya menggabungkan perspektif mikro dari level perusahaan/industri dan perspektif makro dari level institusi publik. Secara konseptual, kedua perspektif mikro dan makro ini diklasifikasikan ke dalam tiga faktor utama yang menentukan daya saing, yaitu faktor ketersediaan kebutuhan dasar(basic requirement factors), faktor penguat efisiensi (efficiency enhancers), dan faktor inovasi dan kecanggihan(innovation and sophistication factors) yang diterjemahkan ke dalam 12 pilar daya saing. Capaian IDSD Kabupaten Banyuwangi tercantum dalam tabel berikut: Tabel II. 33 Capaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Banyuwangi Lingkungan Pendukung SDM Pasar Ekosistem Inovasi Skor IDSDPilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Pilar 5 Pilar 6 Pilar 7 Pilar 8 Pilar 9 Pilar 10 Pilar 11 Pilar 12 2022 4,25 1.96 3,05 3,59 3,92 3,09 2,55 2,56 4,03 3,64 5,00 1,73 3,28 2023 4,66 3,29 4,09 3,44 3,92 3,15 2,60 2,89 2,93 4,89 3,60 2,55 3,50 Sumber: Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2024 Skor IDSD Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 sebesar 3,28 dan mengalami kenaikan menjadi 3,50 di tahun 2023. Pada tahun 2023, nilai tertinggi disokong oleh Pilar 10 (Ukuran Pasar) dan Pilar 1 (Infrastruktur), sedangkan aspek terendah adalah Pilar 12 (Kapabilitas Inovasi). Skor IDSD Kabupaten Banyuwangi masih berada di bawah capaian IDSD Provinsi Jawa Timur namun sebaliknya berada di atas capaian IDSD Nasional. Artinya, Kabupaten Banyuwangi perlu melakukan peningkatan kapabilitas inovasi baik melalui pembangunan keanekaragaman dan kolaborasi, riset dan RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-97 komersialisasi sehingga dapat menunjang pengembangan ekosistem inovasi secara keseluruhan. B. Indeks Kerukunan Umat Beragama Indeks Kerukunan Umat Beragama atau Indeks Kesalehan Sosial (IKS) berfungsi sebagai alat untuk mengukur tingkat kesalehan sosial dalam suatu masyarakat, menilai sejauh mana individu dan komunitas menerapkan nilai-nilai moral, etika, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Indeks ini memberikan gambaran penerapan nilai-nilai agama, budaya, dan sosial dalam masyarakat. Pengukuran IKS membantu pemerintah, organisasi sosial, dan komunitas memahami penerapan nilai- nilai moral dan etika, mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta merancang program untuk meningkatkan kesalehan sosial, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas hidup dan harmoni masyarakat. Pada tahun 2023, IKS Kabupaten Banyuwangi ditargetkan sebesar 64,50 dan berhasil terealisasi sebesar 85,57, menunjukkan capaian kinerja sebesar 132,67% yang dikategorikan sangat baik. Kesalehan sosial sendiri didefinisikan sebagai sikap atau perilaku yang mencerminkan kebaikan dan manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, meliputi kepedulian sosial, relasi antar manusia, etika dan budi pekerti, pelestarian lingkungan, serta ketaatan pada peraturan negara. Kategori nilai IKS pada masing- masing variabel berada dalam kategori "Sangat Tinggi", dengan rentang nilai 83,80 hingga 86,46. Variabel dengan nilai tertinggi adalah Relasi Antar Manusia sebesar 86,46, sedangkan nilai terendah adalah pada variabel Pelestarian Lingkungan sebesar 83,80. Oleh karena itu, untuk meningkatkan nilai IKS Kabupaten Banyuwangi, diperlukan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sesuai dengan penguatan pilar ketiga dari Gerakan Banyuwangi Rebound yang berfokus pada penguatan ekosistem merajut harmoni. C.Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Incremental Capital Output Ratio (ICOR) adalah sebuah parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output), dengan menggunakan investasi tersebut. ICOR juga bisa diartikan sebagai dampak penambahan kapital terhadap penambahan sejumlah output (keluaran), sebagai contoh, misalnya besarnya investasi pada satu tahun di negara A adalah sebesar Rp 300 miliar, sedangkan tambahan output yang diperoleh dari hasil penanaman investasi itu adalah Rp 60 miliar, maka nilai ICOR negara A adalah sebesar 5 (300miliar/60 miliar). Angka ini menunjukkan bahwa untuk menaikkan 1 unit output RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-98 diperlukan investasi sebesar 5 unit. Berikut ini data capaian ICOR di Kabupaten Banyuwangi: Gambar II. 44Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019-2023 Sumber: BPS Kabupaten Banyuwangi, 2024 Selama kurun waktu 4 tahun terakhir, ICOR Kabupaten Banyuwangi memiliki tren capaian yang meningkat. Sedangkan di tahun terakhir yaitu tahun 2023 mengalami penurunan. Dari capaian tertinggi di tahun 2022 sebesar 10,17, mengalami penurunan di tahun 2023 menjadi 7,02. 2.4 ASPEK PELAYANAN UMUM 2.4.1 Pelayanan Urusan Wajib Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar A. Pendidikan Pendidikan adalah proses sistematis yang dirancang untuk mentransmisikan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan norma-norma budaya dari generasi yang satu ke generasi berikutnya. Lebih dari sekadar transfer informasi, pendidikan juga melibatkan pembentukan karakter, pengembangan kemampuan kritis, dan pemberdayaan individu untuk berkontribusi pada masyarakat. Secara teknis, urusan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi diampu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan capaian kinerja sebagai berikut: 6,17 8,45 8,83 10,17 7,02 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-99 Gambar II. 45 Indikator Urusan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, 2024 Nilai Harapan Lama sekolah dan rata rata lama sekolah pembentuk dari indeks pendidikan mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2023 angka rata-rata sekolah mengalami kenaikan menjadi 7,76 sedangkan harapan lama sekolah di tahun 2023 sebesar 13,12. Permasalahan pendidikan yang dihadapi dapat dilihat dari beberapa aspek yang belum sepenuhnya terpenuhi. Pertama, terdapat ketidakmerataan dalam kualitas pendidikan, di mana beberapa wilayah atau lembaga pendidikan mungkin belum mampu memberikan standar kualitas yang setara. Selain itu, pendidikan yang diimbangi dengan nilai karakter juga masih menjadi tantangan, dengan kebutuhan untuk mengintegrasikan pembelajaran akademis dan pembentukan karakter yang kuat. Kedua, masih terdapat hambatan dalam kompetensi guru terkait penguasaan teknologi informasi (IT). Dalam era digital ini, guru perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang IT untuk mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran. Ketidakmampuan guru dalam hal ini dapat mempengaruhi efektivitas pendidikan. Terakhir, sarana dan prasarana (sarpras) sekolah masih belum memenuhi akses lengkap dan berkualitas. Beberapa sekolah mungkin masih kesulitan untuk memberikan lingkungan pembelajaran yang memadai, termasuk fasilitas fisik dan teknologi, yang dapat berdampak pada pengalaman belajar siswa. B. Kesehatan Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan merupakan modal setiap warga negara dan setiap bangsa dalam mencapai tujuannya dan mencapai kemakmuran. Seseorang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya jika dia berada dalam kondisi tidak sehat. Sehingga kesehatan merupakan modal setiap 11,04 11,2711,2511,39 11,81 12,2 12,5512,6812,6912,7812,8 13,113,1113,12 6,386,536,686,846,876,886,937,117,127,137,16 7,42 7,667,76 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Harapan Lama Sekolah Rata Lama Sekolah RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-100 individu untuk meneruskan kehidupannya secara layak. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga Negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Sebagai suatu kebutuhan dasar, setiap individu bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pada dasarnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab setiap warganegara. Masa periode RPJPD 2005-2025 memiliki perubahan yang sangat signifikan utamanya dalam pengembangan teknologi dan majanemen kesehatan akan tetapi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalami permasalahan utamanya dalam penentuan indikator kinerja yang mengalami pergantian, perubahan susunan organisasi, regenerasi SDM serta manajemen arsip dan data yang terus ditingkatkan, oleh karenanya dalam mengukur kinerja pemerintah daerah urusan kesehatan terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan akan tetapi dengan keterbatasan data, sebagaimana berikut. Pertama, Angka kematian Ibu yang dikenal sebagai angka kematian ibu (AKI), adalah ukuran yang digunakan dalam bidang kesehatan untuk mengukur jumlah kematian ibu selama kehamilan, persalinan, atau dalam 42 hari setelah persalinan per 100,000 kelahiran hidup. Angka ini adalah salah satu indikator penting dalam pemantauan kesehatan maternal dan dapat memberikan gambaran tentang efektivitas sistem perawatan kesehatan maternal dalam sebuah negara atau wilayah. Pengurangan angka kematian ibu merupakan salah satu tujuan utama dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Banyuwangi maupun secara nasional. Gambar II. 46 Angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 Kelahiran Hidup di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, 2024 77,78 64,74 103,0 97,04 59,45 81 65,56 142,1 93,08 96,2 91 82 103 134,8 79,7 260,6 120 144 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-101 Berdasarkan data, AKI di Kabupaten Banyuwangi tercatat sejak tahun 2006 hingga 2023, secara general AKI di Kabupaten Banyuwangi mengalami menunjukan tren yang fluktuatif, namun pada tahun 2008, 2013, 2019 dan tahun 2021 meningkat signifikan. Peningkatan Angka Kematian Ibu di Banyuwangi ini erat kaitannya dengan kebudayaan masyarakat, masyarakat lebih terikat pada tokoh agama/ tokoh masyarakat, sehingga program pemerintah terkait dengan langkah preventif kurang disambut antusias oleh masyarakat, Banyak keterlambatan pasien ibu hamil yang dibawa ke rumah sakit, karena enggan dirujuk dari awal dan mengakibatkan kematian. minimnya pengetahuan dan kemampuan mengambil keputusan menjadi penghambat bagi mereka untuk pergi bersalin di fasilitas kesehatan. Selain itu, kondisi ibu hamil yang bereasiko juga turut mendorong meningkatnya AKI di Kabupaten Banyuwangi, seperti terlalu tua hamil, terlalu muda, terlalu banyak dan terlalu dekat. Khusus pada tahun 2021 angka meningkat sangat signifikan dikarenakan efek dari adanya Pandemi yang diawali dari tahun 2020. Hal ini karena pada kehamilan memiliki tingkat resiko atau kerentanan terhadap Virus Covid-19. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa capaian penurunan AKI di Kabupaten Banyuwangi belum menunjukan capaian yang konsisten dan perlu menjadi perhatian. Gambar II. 47 Presentase Balita Gizi Buruk di Kabupaten Banyuwangi Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, 2024 Indikator kedua adalah persentase balita gizi buruk, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi anak balita (biasanya berusia dua tahun ke bawah) yang mengalami defisiensi gizi atau tidak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan dan perkembangan yang sehat. Gizi buruk pada balita dapat memiliki dampak serius terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan mental, dan 60 57 55 55 51 119 86 63 25 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 RPJPD Kabupaten Banyuwangi 2025-2045 II-102 sistem kekebalan tubuh mereka. Gejala gizi buruk pada balita bisa meliputi pertumbuhan yang lambat, berat badan kurang, kelemahan, mudah sakit, dan masalah kesehatan lainnya. Berdasarkan grafik diatas dapat diketahui bahwa Persentase Balita Gizi Buruk di Kabupaten Banyuwangi tercatat sejak tahun 2015 sampai dengan tahun