Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 10 Tahun 2015
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2013 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.