1.Daerah adalah Kabupaten Barito Selatan.
2.Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Bupati adalah Bupati Barito Selatan.
4.Dewan Perwakilan Ralryat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Kepala Badan adalah Kepala Badan Pelayanan perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Barito Selatan. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yangmenurut bentuk, corak, ragamnya untuk tujuan komersial dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan, atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian u.mum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat umum. Izin Reklame Tetap adalah izin reklame yang masa berlakunya paling sedikit 1 (satu) Tahun; 5. 6. 7. 3 8. g.IzinReklamelnsidentiladalahizinreklameyangdipasangatau disebarkanuntukjangkawaktukurangdaril(satu)Tahun; 1O. penyelenggara reklame adalah orang atau badan yang menyelerrggarakanreklamebaikuntukdan/atasnamanya sendiri dary'atau untuk dan atas nama pihak lain yang menjadi tanggungannya.
11.Titik reklame adalah tempat dimana bidang reklame didirikan dan/atau ditemPatkan.
12.Perletakan reklame adalah tempat tertentu dimana titik reklame ditempatkan baik didalam maupun diluar ruangan'
13.Pola penyebaran peletakan reklame adalah peta yang dijadikan acuan dan arahan untuk peletakan reklame.
14.Sarana dan prasarana kota adalah bagian dari ruang kota yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah, yang pemanfaatannya untuk kepentingan umum.
15.Diluar sarana dan prasarana kota adalah bagian dari ruang kota yang status kepemilikannya perseorangan atau badan yang pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan dalam rencana kota.
16.Di atas bangunan adalah titik reklame yang ditempatkan di atas bangunan/gedung.
17.Menempel pada bangunan/bangun bangunan adalah titik reklame yang menempel/menyatu pada bangunan,baik mempergunakan kontruksi maupun tidak.
18.Halaman adalah bagian rulang terbuka yang terdapat dalam persil.
19.Bahu jalan/berm adalah batas antara perkerasan jalan dengan saluran dan/atau pagar halaman.
20.Median adalah suatu pemisah fisik jalur lalu lintas yangberfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas. 21.Tinggi reklame adalah jarak antara ambang paling bawah bidang reklame dan permukaan tanah rata-rata atau bidang atap datar lplat beton dan sejenisnya yang memenuhi kelayakan kontruksi tempat kedudukan peletakan kontruksi reklame.
22.Ketinggian Reklame adalah jarak antara ambang paling atas bidang reklame dari permukaan tanah rata-rata atau bidang atap datarlpl,at beton dan sejenisnya yang memenuhi kelayakan kontruksi reklame. 4 23.PanggungReklameadalahsaranaatautempatpemasangan satuataubeberapabidangreklameyangdiaturdenganbaik dalamsuatukomposisiyangestetis,baikdarisegikepentingan penyelen 1gytra, ' masyarakat yafig melihat maupun keserasiannya dengan pemanfaatan ruang kota beserta lingkungan sekitarnya'
24.Garnbar Rencana Teknis Bangun Bangunan yang disingkat RTBBadalahgambarrencanateknisbangunbangunan reklame, *"g.t [rr, videotron, light emitting diode dan papan atau billbolrd termasuk jenis reklame lainnya yang pemasangannya memerlukarr kontruksi dan menjelaskan identitas -reklame secara teknis mengenai peletakan, ukuran, bentuk, ketinggian, estetika, danserasi dengan lingkungan sekitarnya.
25.Reklame Papan atau billboard adalah reklame yang terbuat dari papan kayu, colibrite, vynil, termasuk seng atau bahan lain V""g sejenis, dipasang atau digantungkan termasuk yang digambar pada bangunan, halaman, di bahu jalan/berm, median jalan, bando jalan, jembatan penyebrangan orang (JPO) dan titik lokasi yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
26.Reklame Megatron, Videotron, Light Emitting Diode (LED)adalah reklame yang menggunakan layar monitor berupaprogram reklame atau iklan bersinar dengan gambar dan/atau tulisan berwarna yang dapat diubah-ubah, terprogram dan difungsikan dengan tenaga listrik.
27.Reklame Layar adalah reklame yang diselenggarakan dengan menggunakan bahan kain, termasuk kertas,plastik, karet atau bahan lain yang sejenisnya dengan itu, seperti baliho, umbul- umbul, dan spanduk.
28.Reklame Melekat (Sticker) adalah reklame yang berbentuk lembaran lepas, diselenggarkan dengan cara disebarkan, diberikan atau dapat diminta ditempelkan, dilekatkan, dipasang, digantungkan pada suatu benda.
29.Reklame Selebaran adalah reklame yang berbentuk iembaran lepas, diselenggarakan dengan cara disebarkan, diberikan atau dapat diminta dengan ketentuan tidak untuk ditempelkan, dilekatkan, dipasang, digantungkan pada suatu benda lain.
30.Reklame berjalan/Kendaraan adalah reklame yang ditempelkan pada kendaraan.
31.Reklame Udara adalah reklame yang diselenggarakan diudara dengan menggunakan balon gas atau alat lain yang sejenisnya.
32.Reklame Slide atau Reklame Film adalah reklame yang diselenggarakan dengan cara menggunakan klise berupa kaca atau film, atau bahan-bahan lain yang diproyeksikan dan latau diperagakan pada layar atau benda lain atau dipancarkan dan/atau diperagakan melalui pesawat televisi. 5
33.Reklame peragaan acia-iah reklame yang diseienggarakan dengan .or*-*?*peragakan sua'r-u barang dengan atau tanpa disertai suara. 34.Rei<iameTeksBerjaianadaiairjenisreklameJ*ang menayangkannaskahdandiaturSecaraelek-r--rorrik. 35'RekiameGrafitiiGraiiityiaclaiahrekiameyangberu-patuiisan atau gambar atau h.ikisan yang dibuat pada dinding bangunan' dengan menggfinakan cat'
36.Rekiame Murai adalah rekLame yang berupa gamb-T atau lukisan seperti lokasi tertenlu yang dibuat pada dinding dan ataupa<iabagianlarndaribangunan,baikbanS.inan kepemiiikan priSadi, badan hukum illaupun komersil, dengan menggullakan cat'
37.Reklame Neon Box adalah jenis reklame yang diselenggarakan menggunakan kontruksi tertentu yang menggunakan lampu penerangan didalamnYa dan memiliki rancangan atau design khr=r" dengan mengedepankan aspek estetika serta tennte gra-si cl en ga n lingkunga-nnJIa, seba-gar a-'e soris kota'
38.Kawasan adalah ruang jalur jalan dan/atau persil yang dapat cli tempatkan unt-uk peletakan titik reklame.