DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi: a. hak dan kewajiban; b. lokasi kawasan tanpa rokok; c. larangan; d. pengendalian iklan produk rokok di media luar ruang; e. tanggungjawab sosial dan lingkungan pelaku usaha rokok; f. peran serta masyarakat; g. pembinaan dan pengawasan; h. sanksi administratif; i. penyidikan; dan j. ketentuan pidana.

Isi peraturan