DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL); c. Neraca; d. Laporan Operasional (LO); e. Laporan Arus Kas (LAK); f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) (2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan Ikhtisar Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Iktisar Laporan Keuangan Desa.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…