(2)Keuntungan yang layak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah keuntungan yang diperoleh apabila Retribusi Tempat Rekreasi dan olahraga terseblll dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. Paragraf4 Struktur dan Besarnya Tarlf Retribu.si Pasal 32F Struktur dan Besarnya tarif Retn'busi Tempat Rekreasi dan olahraga sebagaimana cercantum dalam Lamplran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 5 Paa.al II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraruran Daerah ini dengan penempat.annya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara. Ditetapkan di Muara Teweh pada tanggaJ \~ ,A!lwi~~ 2017 Diundangkan di Muara Teweh pada tanggaJ IS A,-.. ♦ -..~ 2017 SEKRETARIS DAERAH 'I> EN BARITO UTARA, '1;, - DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA TABUN 2017 NOMOR .~ PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA, PROVINS! KALIMANTAN TENGAB: 2,44/2017 Sallnan aesual dengan aslinya KEPALA BAGIAN HOKUM, F FAUZI NIP.197 l 092 199803 l 004 6 I. UMUM PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARITO UTARA NOMOR 2. TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAB NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRJBUSI JASA USAHA Bahwa retnbusi daerah rnerupakan salab satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 201 I tentang Retnbusi Jasa Usaha, objek retribusi jasa pelayanan pemakaian kekayaan daeral"I darl pelayanan pengujian laboratorium lingkungan belum terakomodir, dan adanya penambahan item pungutan baru yaitu Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta adanya peninjauan kembali terhadap tanf retnbusi yang telab ada, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tabun 2011 lentang Retribusi Jasa Usaha, perlu dilakukan perubahan berda.sarkan prinsip dernokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah dengan berpedoman pada ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sehingga diharapkan pelaksanaan pemungutan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai potensi yang dimiliki dan berada di wilayah Kabupaten Barito Utara. lI. PA.SAL DEMI PASAL Pasal I CukupJelas Pasal II Cukup Jelas TAMBABAN LEMBARAN DAERAB KABUPATEN BARITO UTARA TAHON 2017 NOMOR Z 7 l.A\CPIRAN 1 PBRATURAN OARRAI I 1'.A.81:PAT&N 8AJrfl'O UTA.RA NOMOR :2 TAHUN 1017 re~,.ANO fERUBAHAN ATAS l'El<ATUIW' OAF.RAH NOMOR 9 TAHUN ~011 Ttl'n'ANO ll£'1'RJBU9I JASA USAHA o RBTWlBUS.l P1tMAtWAN h..h:MVAAN DAERAH U~'T\JI\. S£\\iA Al.AT Olr.J.V.T Al.AT.Wl/!.ABORATORIU.,_ KF.•PU•AN' PENOUKURAN/8\JRVEY OM PERBENOJ(f;LA~ 11.. RETRrBl/B l ALAT BE.RAT Tadf- r.i...» i ____ ..,.._ ....... ... ...,, ....... -- ......... " -· ,--· ··-· -1 -01ITUX OVOJlAJ,AT ll<AT YAJJG U&\DA DDAWAB 'tABlJJI 2010 l IWLOOUR IBARATAJ .121 ol00,00 .2.2♦9.800.00 56 '2-45,.000,00 """" 2 W0T0R 0.RA1>£1> iMrtS~UBISHII 96 5,--X,,OO 675 500.00 16.88J.SOO.OO l- J WH£1lL l.JJrADE.R I Tc.&1 J SI .300,00 569 100,00 1.i.J:27..SOO,OO 1991 .. WH.Et!L Wi,011.:P IC,\T I ~0-t ◄ 00,00 I --tlOl\0000 JS ;10 000.00 . 200':' ; l!XCAVATOff (I.AT 320 q :J:JS.000.00 1.M5.000,00 ic.1.w.000.00 . '""' • l.>OMP TmlC:.l-. 1MlTSffUlllSHIJ .ll.lOU.00 1:s-1 ~oo.oo 3867 ..S00,00 ,_ 7 PI.An:tlEO TiruCK CkAMt! 1!1 000.00 105.000.00 2...675 000,()0 . ,..,. 8 vtaWAT09Y CuMPAC"l'O)( 1CAT) 'llO.OOC.,00 14i0000.00 3',.:'5tt_OM.Oo .,_. • \TOR/\1'0lft COMPACf\.1R tSA.Mlj ltl~.00 1 1~-tso,oa ::9 9ffi 25(.1,00 ""°" 10 VIDRATOR ROLLER ll')ABV P.OLl.tP) JO,QOb,.00 76.300,00 I 00'7 !,00,00 . C'OOO II TVP..K POl..l.SR 68000.00 1'10000,{IQ 11 900.000.llO 19tt•