Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 5 Tahun 2015
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 32
Lembaga terkait
Ringkasan
Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh Daerah dengan: a. Daerah lain; b. pihak ketiga; dan/atau c. lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…