DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 15 Tahun 2016

Nomor
15
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
119

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penanggulangan Bencana meliputi; Hak asas dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; organisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; hak dan kewajiban masyarakat dan organisasi kemasyarakatan; peran serta lembaga usaha; penyelenggaraan penanggulangan bencana; pengelolaan dan bantuan bencana; pengawasan; penyelesaian sengketa; penyidik; ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks119PDFHirarki

Memuat teks peraturan…