1.Daerah adalah Kabupaten Batang Hari.
2.Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
4.Bupati adalah Bupati Batang Hari.
5.Identitas Daerah adalah ciri-ciri atau karakteristik dari perasaan atau keyakinan terhadap nilai-nilai kedaerahan yang membedakan suatu daerah dengan daerah lain.
6.Pelestarian adalah upaya untuk menjaga dan memelihara adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan, terutama nilai-nilai etika, moral dan adab yang merupakan inti dari adat istiadat, kebiasaan- kebiasaaan dalam masyarakat dan lembaga adat agar keberadaannya tetap terjaga dan berlanjut.
7.Nilai Sosial Budaya adalah konsepsi idealis tentang baik buruk dan benar mengenai hakikat hidup manusia dalam lingkup hubungan manusia dengan pencipta, sesama manusia, alam, dimensi ruang dan waktu dan dalam memaknai hasil karya mereka.
8.Adat istiadat adalah serangkaian tingkah laku yang terlembaga dan mentradisi dalam masyarakat yang berfungsi mewujudkan nilai sosial budaya ke dalam kehidupan sehari-hari.
9.Bangunan publik merupakan bangunan yang diperuntukkan bukan untuk kepentingan rumah tinggal pribadi seperti bangunan untuk kebutuhan pemerintahan, perekonomian, keamanan dan bentuk lain seperti bandar udara, terminal bis, tempat ibadah, stasiun kereta, pelabuhan, sekolah, Gedung pemerintah, pasar dan sentra bisnis.
10.Rumah Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang selanjutnya disebut Rumah Panggung adalah rumah yang memanjang ke belakang.
11.Pakaian Adat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang selanjutnya disebut Pakaian Adat adalah Pakaian Adat yang dipakai pada kegiatan-kegiatan tertentu.
12.Pakaian Pengantin Adat Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari yang selanjutnya disebut Pakaian Pengantin Adat adalah Pakaian Pengantin Adat yang dipakai pada kegiatan perkawinan berdasarkan Adat di Batang Hari.
13.Baju Teluk Belango adalah baju khas kabupaten Batang Hari yang berlengan panjang, bentuk kerah bulat berkancing dengan jumlah tertentu dengan satu kantong dibagian dada kiri clan sepasang kantong dibagian bawah yang digunakan pada acara resmi maupun tidak resmi. 14.Baju Kurung ..... 3 BAB II .
14.Baju Kurung adalah baju panjang sampai ke lutut yang bagian depan (dadanya) dibelah sedikit dengan ciri khas kikek pada bagian lengan (ketiak).
15.Jantan adalah pria/laki-laki/ suami.
16.Betino adalah wanita/perempuan/istri.
17.Celano panjang adalah Celana panjang longgar yang menggunakan tali/karet di pinggangnya.
18.Gonjong adalah sanggul yaitu gulungan rambut wanita diatas atau dibelakang kepala.
19.Gayung adalah gayung pencedok air yang terbuat dari tempurung kelapa.
20.Kain sarung adalah kain sarung.
21.Kantong tebuk adalah saku baju/ celana yang ada tambahan bahan untuk saku disebelah dalam baju.
22.Kasur adalah tilam/kasur yang diisi dengan kapuk.
23.Lampu gantung adalah lampu minyak yang bisa digantungkan.
24.Pahar adalah dulang tinggi berkaki tempat menghidangkan makanan, terbuat dari kuningan atau loyang.
25.Pending adalah Hiasan/ikat pinggang dibuat dari lempeng emas/perak bercerawang.
26.Pucuk Rebung adalah Daun muda bakal batang bambu yang masih kecil dan masih muda.
27.Ranjang Kero adalah Tempat tidur terbuat dari besi.
28.Rihalan adalah Semacam bangku kecil tempat meletakkan kitab suci Al- Qur'an ketika hendak dibaca.
29.Selendang adalah Kain yang lebarnya 1/2-% m dan panjangnya l 1/2-2 m terbuat dari kain tipis atau sutera yang biasanya dipakai oleh kaum wanita yang diselempangkan dikepala atau bahu.
30.Selempang adalah Selendang yang digunakan dibahu.
31.Sirap adalah Kepingan papan tipis, biasanya dibuat dari kayu besi, kayu ulin, dan jenis kayu yang kuat lainnya, berwarna kehitam- hitaman, dipakai untuk atap rumah.
32.Songket adalah kain songket Batang Hari dari sutera kasar.
33.Songkok adalah sejenis topi tradisional bagi orang Melayu.
34.Selop adalah sejenis sepatu sandal.
35.Kereta sorong adalah alat angkut beroda satu untuk angkutan hasil pertanian, dan lain-lain mempergunakannya dengan cara didorong.
36.Tongkeng adalah tempat sirih yang bentuknya persegi panjang terbuat dari kuningan dan tertutup yang digunakan khusus untuk meminang. 4 4.jumlah tiang . Desain dan Bentuk bangunan Rumah Panggung, terdiri atas: