Cukup Jelas Pasal 2 Cukup Jelas Pasal 3 Cukup Jelas Pasal 4 Cukup Jelas Berdasarkan peraturan perundang undangan dinyatakan bahwa setiap penyertaan modal atau penambahan penyertan modal kepada perusahaan daerah harus diatur dalam Peraturan Daerah tersendiri tentang penyertaan atau penambahan modal. Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam hal ini yang bersumber dari Barang Milik Daerah Aset Tetap berupa tanah Kabupaten Batang Hari. Penyertaan modal ini adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan atau usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendorong pertumbuhan dan perekonomian serta mensejahterakan masyarakat. Secara umum Peraturan Daerah ini memuat materi mengenai penetapan jumlah besaran modal Pemerintah Kabupaten yang disertakan pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Batang Hari. I. Latar Belakang PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATENBATANG HARI NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAANMODAL KABUPATEN BATANG HARI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BATANG HARI Rp. 154.000.000,00 Rp. 22.000.000,00 Rp. 112.000.000,00 Rp. 257.000.000,00 Rp. 87.000.000,00 Rp. 160.000.000,00 Rp. 231.000.000,00 Rp.4. 730.000.000,00 Nilai Pasar R 1135,00 m2 300,00 m2 971,00 m2 2710,00 m2 1240,00 m2 968,00m2 1321 m2 11103m2 LuasNo Uraiari Lokasi Kantor Jalan Gajah Mada, Kelurahan
1.PDAM Tirta Regas Condong, Kecamatan Batang Hari Muara Bulian, Kabupaten ·Batan Hari Kantor Jalan Jambi-sarolangun RT. 09, PDAM Tirta Kelurahan Muara Jangga,
2.Batang Hari Kecamatan Batin XXlV, Muara Kabupaten Batang Hari, Provinsi Bulian Jambi Kantor Jalan Sumber Sari RT. 05. Desa PDAM Tirta Suka Ramai, Kecamatan Muara
3.Batang Hari Tembesi, Kabupaten Batang Muara Hari, Provinsi J ambi Tembesi ·-··------ Kantor Jalan Terusan RT.01,Kadus 1, PDAM Tirta Kelurahan Terusan, Kecamatan
4.Batang Hari Maro Sebo ilir, Kabupaten Maro Sebo Batang Hari, Provinsi Jambi Ilir Kantor Jalan Terusan, Desa Simpang PDAMTirta Terusan, Kecamatan Muara
5.Batang Hari Bulian, Kabuoaten Batang Hari, Simpang Provinsi Jambi Terusan Kantor Jalan Terusan, Desa Simpang I PDAMTirta Terusan, Kecamatan Muara 6. Batang Hari Bulian, Kabupaten Batang Hari, Sridadi Provinsi Jambi - Kantor Jalan Senami KM. 7 RT.22 7. Sumur Bor Kelurahan Sridadi, Kecamatan KM. 7 Muara Bulian, Kabupaten Sridadi Ba tang Hari,Provinsi J ambi Kantor Jalan Simpang Sungai Rengas- PDAMTirta Peninjauan RT.11, Desa Sungai
8.Batang Hari Rengas Kecamatan Maro Sebo Sungai Ulu, Kabupaten Batang Hari, Ren as Provinsi J mabi Total I I· NILAI PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BATANG HARI DALAM BENTUK BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASSET TETAP TANAH TAHUN 2018 LAMPI RAN PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 15TAHUN 2018 TENT ANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BATANG HARI