1.Dinas Pendidikan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan;
2.Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
4.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan bidang pertanahan; jdih.batubarakab.go.id
5.Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat sub urusan kebakaran;
6.Dinas Sosial Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
7.Dinas Ketenagakerjaan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi;
8.Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Tipe C, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup, kebersihan, pertamanan, persampahan dan kehutanan;
9.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
10.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
11.Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
12.Dinas Perhubungan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
13.Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan persandian;
14.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah dan bidang sumber daya mineral;
15.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
16.Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga, bidang pariwisata;
17.Dinas Perpustakaan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakan dan bidang kearsipan;
18.Dinas Perikanan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan; jdih.batubarakab.go.id
19.Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tanaman pangan, hortikultura dan ketahanan pangan;
20.Dinas Peternakan dan Perkebunan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang peternakan dan perkebunan;
21.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian, perdagangan dan pasar.