DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
140

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemilihan kepala desa dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan dalam peraturan daerah ini, antara lain mengenai jenis pemilihan kepala desa, penyelenggaraan pemilihan, pendaftarab dan penetapan pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan, pengesahan dan pelantikan, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan dan ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks140PDFHirarki

Memuat teks peraturan…