DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol dan minuman oplosan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain maksud dan tujuan perda ini, penggolongan dan jenis minuman beralkohol, pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol, pengendalian dan peredaran minuman beralkohol, penerbitan SIUP-MB, pembuatan dan penjualan minuman beralkohol tradisional, dan peran serta masyarakat untuk membantu upaya pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol.

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…