Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur. Ditetapkan di Manggar pada tanggal 1 1 September 2023 BUPATI BELITUNG TIMUR, ttd BURHANUDIN Diundangkan di Manggar pada tanggal 1 1 September 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR, ttd IKHWAN FAHROZI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2023 NOMOR 1 1 dengan aslinya It]"" HUKUM, NIP. e NOREG PE TURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR, PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG: (11.29/2023) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 1 1 TAHUN 2023 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 1 1 TAHUN 2 0 1 1 TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL I. UMUM Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang telah menghapus kewenangan pemerintah kabupaten/kota di bidang Pertambangan Mineral. Dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 1 Tahun 2 0 1 1 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral sudah tidak relevan lagi dengan kondisi pada saat ini dan tidak sesuai dengan Peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 1 Tahun 2 0 1 1 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral perlu dicabut. II. PASAL DEMI PASAL