DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
135

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu diatur mengenai Asas, Fungsi dan Tujuan Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kepariwisataan didaerah, pembangunan kepariwisataan dan kawasan strategis, usaha pariwisata, pelatihan sumber daya manusia, standarisasi, sertifikasi dan tenaga kerja, hak, kewajiban dan larangan, Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah, pendanaa, peran masyarakat, penanaman modal, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks135PDFHirarki

Memuat teks peraturan…