Rincian APBDmenurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, sub kegiatan, kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; Rekapitulasi realisasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, dan sub kegiatan; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan atas Laporan Keuangan; Daftar rekapitulasi piutang daerah; Daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih; Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir; Daftar penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah; Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah; Daftar rekapitulasi aset tetap; Daftar rekapitulasi konstruksi dalam pekerjaan; Daftar rekapitulasi aset lainnya; Daftar dana cadangan daerah; Daftar kewajiban jangka pendek; Daftar kewajiban jangka panjang; Daftar sub kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2023 dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha MilikDaerah/Perusahaan Daerah; Ikhtisar Laporan Keuangan (neraca) Badan Usaha MilikDaerah/Perusahan Daerah; Ikhtisar Laporan Keuangan (laporan laba/rugi) Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Lampiran XX.2 Lampiran XX.1
t.Lampiran XX Lampiran 1.4
b.Lampiran II
c.Lampiran III
d.LampiranIV
e.Lampiran V
f.Lampiran VI
g.Lampiran VII
h.Lampiran VIII
1.Lampiran IX J. LampiranX
k.Lampiran XI
1.Lampiran XII
m.Lampiran XIII
n.Lampiran XIV
0.Lampiran XV
p.Lampiran XVI
q.Lampiran XVII
r.Lampiran XVIII
s.Lampiran XIX Lampiran 1.3 TURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR, PROVINS! BANGKABELITUNG:(3.21/2024) Diundangkan di Manggar pada tanggal 29 Agustus 2024 SEKRETARISDAERAH, KABUPATENBELITUNGTIMUR, ttd MATHURNOVIANSYAH Ditetapkan di Manggar pada tanggal 29 Agustus 2024 BUPATI BELITUNG TIMUR, ttd BURHANUDIN Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur.