DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mengubah ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 9 tentang tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; mengubah ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) pada Pasal 13 tentang pengaturan rumah negara bagi pimpinan dan anggota DPRD; mengubah Pasal 14 tentang pelarangan pemindahtanganan rumah negara dan perlengkapannya; mengubah Pasal 15 ayat (1) tentang kendaraan perorangan dinas bagi pimpinan DPRD; mengubah Pasal 16 tentang mekanisme pemberian rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD; mengubah Pasal 18 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) tentang besaran tunjangan transportasi; dan mengubah Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) tentang uang jasa pengabdian kepada pimpinan atau anggota DPRD.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…