DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
99

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Jenis sampah yang dikelola meliputi sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga. Kebersihan lingkungan yang diatur dalam peraturan ini meliputi kebersihan lingkungan di sekitar lahan/halaman/pekarangan/bangunan yang bertatus kepemilikan termasuk kebersihan saluran air/drainase dan sempadan yang berada disekitarnya. Pemerintah daerah membentuk lembaga pengelola sampah pada tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Di dalam peraturan daerah ini juga diatur mengenai perizinan penyelenggaraan usaha pengelolaan sampah, serta insentif dan disinsentif yang diberikan kepada pihak-pihak terkait kepatuhan dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.

Isi peraturan

Teks99PDFHirarki

Memuat teks peraturan…