Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2014
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 75
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi: pengertian-pengertian, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, syarat dan tata cara pengajuan permohonan, tata kerja pemberian bantuan, pendanaan, larangan, sanksi administrasi, sanksi pidana dan ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…