DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Daerah ini, meliputi: pengertian-pengertian, asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban, syarat dan tata cara pengajuan permohonan, tata kerja pemberian bantuan, pendanaan, larangan, sanksi administrasi, sanksi pidana dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…