DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu No. 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan tersebut berisi tentang penghapusan ketentuan pasal 1 angka 16; Perubahan pasal 5 ayat (1); ketentuan pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Lampiran I huruf A diubah dan huruf b dihapus; ketentuan pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17 dan pasal 18 dihapus; ketentuan Pasal 50 ayat (4) dihapus.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…