DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu No. 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Peraturan tersebut berisi tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Isi peraturan

Menetapkan

menetapkan huruf a, per u .. ; tentang Bupau Peraturan Peraturan Daerah Pelaksanaan . .. Nornor 1 : Tahun Kabupaten I3elu . . .bahan Kedua Peru · 2014 tentang ah Kabupaten P turan Daer · · Atas era · 2011 tentang: Belu Nomor 11 Tahun . . .b· . Perizinan Tertentu, Retn usi I 11.,; Ii 1:1II. I IIr,,,Ii,,,, I 5 ,.-• I-, Menugaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Belu untuk melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. Pasal 3 Mernerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu untuk rnengundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 1

dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Belu. PasaI· 2 Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Beiu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu {Lembaran · Daerah Kabupaten Belu Tahun 2014 Nornor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Belu Nomor 01). Pasal 1 4 MEMUTUSKAN : Dengan Persetujuan Bersama - N RAKYATDAERAH KABUPATEN DEWAN PERWAKILA BELU - dan BUPATI BELU . N 14 Tahun - Kabupaten Belu omor Atas 2012 tentang Perubahan Peratrnran Daerah Kabupaten Belu ' 11 Tahun 2011 tentang Nornor . . Tertentll. Retribusi Penz1nan B l Lembaran Daerah Kabupaten _e u ~ahun 2012 Nomor 14, Tamba;-r Lembaran Daerah Kabupaten e u Nomot 80); . ' RA - -N BUPATI TENTANG PERATU AERAH ~::~:si~~1= f T~~~ 2014 TENTANG PERUBAHAN :RAH PERATURAN. D - ~~ATEN BELU NOMOR 11 TAHUN TE NTANG RETRIBUSI 2011PERIZINANTERTENTU. Menetapkan .... , . - 6 BELU TAHUN 2014 BUPATl BELU, Ttd JOACHIM LOPEZ Ditetapkan di Atambua pada tanggal 13 Februari 2014 Peraturan Bupati ini. rnulai berlaku pada tanggal diundangkari- . Agar setiap orang: mengetahuinya, memerintahkart pengundangan Peraturan Bupati 1n1 dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Belu.