Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Ditetapkan di Manna pada tanggal, 30 Januari 2023 BUPATI BENGKULU SELATAN, ttd GUSNAN MULYADI Diundangkan di Manna pada tanggal, 30 Januari 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN, ttd SUKARNI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 2 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN PROVINSI BENGKULU NOMOR 2/2/2022 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum ttd Hendry, SH Nip.19730618 200502 1 002 6