Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam 0,00 0,00 (+) 0,00 0,00 0,00 (+) 0,00 0 ,00 0,00 (+) 0,00 Belanj.a Daerah 0, Lamprran yi t merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
1.Lampiran I Ringkasan Perubahan APBD
2.Lampiran II Ringkasan Perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi 3 . Lampiran III Penjabaran Perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja program dan kegiatan serta pembiayaan yang dirinci menurut kelompok, jenis, obyek dan rincian obyek
4.Lampiran IV Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi,program dan kegiatan
5.Lampiran V Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara
6.Lampiran VI
7.Lampiran VII
8.Lampiran VIII
9.Lampiran IX
10.LampiranX
11.LampiranXI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan Daftar Piutang daerah Daftar penyertaan modal (investasi) daerah Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan aset lainnya Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini
12.Lampiran XII Daftar dana cadangan daerah; dan
13.Lampiran XIII Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah