menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia T a h u n 1945;
2.Undang-Undang Nomor 27 T a h u n 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 T a h u n 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I I di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3.Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 T a h u n 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 T a h u n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2011 Nomor 6);
5.Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Berau Nomor 2);
6.Peraturan Bupati Berau Nomor 36 T a h u n 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Berau T a h u n 2017 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Berau Nomor 17 T a h u n 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 T a h u n 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Berau T a h u n 2018 Nomor 17). MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN K E D U A ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN. Pasal I Ketentuan Pasal 5 huruf c dan h u r u f d dalam Peraturan Bupati Nomor 36 T a h u n 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Berau T a h u n 2017 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 T a h u n 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 36 T a h u n 2017 tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Berau T a h u n 2018 Nomor 17) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: