DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Pemilihan Kepala Kampung. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Jenis Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung, Kepala Kampung, Perangkat Kampung, dan PNS, TNI, dan Polri serta BPK sebagai Calon Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antarwaktu melalui Musyawarah Kampung, Pejabat Kepala Kampung, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.

Isi peraturan