DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Asas dan Tujuan, Tujuan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Tanggung Jawab dan Wewenang, Permasalahan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Ruang Lingkup Penanganan Kesejahteraan Sosial, Pemeberdayaan Sosial dan Lembaga Sosial, Jaminan Sosial, Perlindungan Sosial, Penyusunan Perencanaan Program dan Kegiatan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan