DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2019

Nomor
9
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 8 ayat (2) diubah; Pasal 12 diubah dan Pasal 12 ayat (2) dihapus; Pasal 29 diubah; Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3) diubah dan Pasal 33 ayat (2) dihapus; Pasal 43 ayat (1) diubah; Pasal 47 ayat (2) diubah; Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Psal 54 ayat (2) ditambahkan 4 (empat) huruf, yakni huruf bb, cc, dd, dan ee, serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Pasal 55 ditambahkan 4 ayat; Pasal 59 dihapus; Pasal 63 dihapus; Di antara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 63A; Pasal 64 diubah; Di antara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 65A; Pasal 69 diubah; Pasal 70 diubah; Pasal 71 diubah; Pasal 73 dihapus; Di antara Pasal 73 dan Pasal 74 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 73A; Pasal 74 dihapus; Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIIA; Pasal 82 diubah; Pasal 86 dihapus; Pasal 87 dihapus; Pasal 90 diubah; Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 7 (tujuh) Pasal, yakni Pasal 90A, 90B, 90C, 90D, 90E, 90F, dan 90F; Pasal 91 dihapus; Diantara Pasal 91 dan Pasal 92 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9 IA

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…