DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2023

Nomor
1
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
151

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2023-2038. Ruang lingkup RIPPARDA meliputi: a. prinsip pembangunan Kepariwisataan; b. visi dan misi pembangunan Kepariwisataan; c. tujuan pembangunan Kepariwisataan; d. sasaran pembangunan Kepariwisataan; e. kebijakan dan strategi pembangunan Kepariwisataan; f. rencana pembangunan perwilayahan pariwisata; g. program pembangunan pariwisata; dan h. pengendalian pembangunan pariwisata.

Isi peraturan

Teks151PDFHirarki

Memuat teks peraturan…