DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019

Nomor
2
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih c. Laporan Operasional d. Laporan Perubahan Ekuitas e. Neraca f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan Ikhtisar laporan keuangan desa

Isi peraturan