Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 6 Tahun 2020
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa telah diatur
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bintan; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang... SALINAN WWW.JDIH.BINTANKAB.GO.ID 2
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bintan. Ditetapkan di Bandar Seri Bentan pada tanggal 29 Desember 2020 BUPATI BINTAN Dto, APRI SUJADI Diundangkan di Bandar Seri Bentan pada tanggal 29 Desember 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BINTAN Dto, ADI PRIHANTARA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2020 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN, PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR 7,42/2020 WWW.JDIH.BINTANKAB.GO.ID 4 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN A. UMUM Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, sehinnga pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi; Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah terdapat rumah sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara professional, sebagai salah satu unit pelaksana teknis dinas Daerah sehingga pembentukan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit dibentuk dengan Peraturan Bupati nomor 59 tahun 2019 tentang pembentukan unit pelaksana teknis dinas Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan. B. PASAL DEMI PASAL
Cukup Jelas
Cukup Jelas TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN TAHUN 2020 NOMOR 47 WWW.JDIH.BINTANKAB.GO.ID
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)