1.Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Tipe A, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan;
2.Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
4.Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan pemukiman dan bidang perhubungan;
5.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan sub urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sub urusan kebakaran; 5
6.Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora Tipe C, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
7.Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang perindustrian, bidang tenaga kerja dan bidang transmigrasi;
8.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora Tipe A, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan bidang pangan;
9.Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora Tipe A, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
10.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
11.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
12.Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blora Tipe C, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
13.Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian dan bidang statistik;
14.Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan dan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
15.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal;
16.Dinas Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olah raga, bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
17.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora Tipe C, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
18.Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora Tipe B, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan bidang kelautan dan perikanan.