DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah pada beberapa peraturan, yakni: 1. Ketentuan angka 8 Pasal 1 diubah 2. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 dihapus 3. Ketentuan Pasal 15 diubah mengenai Susunan organisasi unsur Pelaksana 4. Judul Paragraf 5 dan Ketentuan Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 23 diubah menjadi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan 5. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VA 6. Ketentuan ayat (2) Pasal 31 diubah mengenai Satuan Tugas 7. Ketentuan Pasal 40 diubah

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…