laster pendidikan, pemanfa waktu luang, dan kegiatan budaya .bagaimana dimaksud dalam P sal 11 ayat (2) huruf d memiliki indikator : Persentase Pengernbangan ak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD- HI), dengan tolak ukur : 1) meningkat setiap tahun; 2) minimal 1 (satu) PAUD- I di setiap desa. Persentase wajib belajar pe didikan 12 (dua belas) tahun; Persentase Sekolah Ramah ak (SRA),dengan tolak ukur; 1) meningkat setiap tahun tuk setiap jenjang pendidikan; 2) minimal 4 (empat) (SRA) SD, Ml, SMP, MTS) sesuai standar. Tersedia Fasilitas untuk ke iatan Budaya, Kreativitas, dan Rekreatif yang Ramah Anak, dengan tolak 1) ada, dapat di akses se a anak tidak berbayar dan meningkat setiap tahun; 2) minimal 1 (satu) Pusat eatifitas Anak (PKA); I 1) persentase persalinan ~ fasilitas kesehatan, diatas angka nasional, dan meningkat setiap t un; 2) persentase angka Kem tian Bayi, di bawah angka nasional, dan menurun setiap tahun; 3) angka Kematian Ibu (4a), dibawah angka nasional, dan menurun setiap tahun. Prevalensi kekurangan gizi pada balita, dengan tolak ukur Prevalensi gizi kurang, gizi lebih, pende dan kurus dibawah angka nasional, dan menurun setiap tahun; Persentase Cakupan Pembe ian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA)usia di bawah 2 Tahun di atas gka nasional, dan meningkat setiap tahun. Persentase Fasilitas Keseh tan dengan Pelayanan Ramah Anak yang meningkat setiap tah un; Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Layak di atas angka nasion , dan meningkat setiap tahun; Tersedia Kawasan Tanpa Ro ok, dengan tolak ukur: 1) semua fasilitas umum an tempat dimana anak banyak berkumpul, bebas asap rokok; 2) tidak ada iklan roko , ditempat publik dimana anak banyak berkumpul.