menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik ~ Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); j '/ BUPATI BOMBANA, DENGAN RAHMATTUHANYANGMAHAESA PENCABUTAN PERATURANDAERAHKABUPATENBOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANGRETRIBUSI IZIN MENDIRIKANBANGUNAN PERATURANDAERAH KABUPATENBOMBANA NOMOR \=l- TAHUN2017 TENTANG BUPATI BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA 2
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tentang Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ten tang Tentang Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor44);
7.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pengaturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8.Peraturan Presiden Nomor3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengaturan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor2036);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahunl 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran2017. I../ •. ,. 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA: 17/247/2017 LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2017 NOMOR lt H. BURHANUDDIN A. HS. NOY SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOMBANA, Diundangkan di Rumbia pada tanggal, 2017 5 4 3 2 NO Ditetapkan di Rumbia pada tanggal, ~ Ox-~ 017 I