DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2017

Nomor
16
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
114

Ringkasan

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup dan Tindakan Pengamanan; 3. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah; 4. Informasi Pemeriksaan dan Pelaporan; 5. Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; 6. Penentuan Nilai Kerugian Negara/Daerah; 7. Penagihan dan Penyetoran; 8. Penyerahan upaya penagihan kerugian negara/daerah kepada instansi yang menangani pengurusan piutang negara/daerah; 9. Kedaluwarsa; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks114PDFHirarki

Memuat teks peraturan…